Surat Pemberitahuan Reuni 212 di Sentul Belum Diterima Polisi

Berita157 views

Inionline.id – Polres Bogor hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana Reuni 212 yang akan digelar di di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/12) mendatang.

Diketahui, lokasi Reuni 212 dipindah ke Sentul usai tak mendapat izin dari pihak berwenang untuk menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

“Belum menerima surat pemberitahuan secara resmi,” kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi, Selasa (30/11).

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa kepolisian baru akan memberikan izin acara jika mendapat surat pemberitahuan.

Nantinya, kata Ramadhan, dari surat pemberitahuan acara itu akan lebih dulu dilakukan analisa. Termasuk melihat kegiatan apa yang dilakukan serta lokasi tempat kegiatan berlangsung.

“Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang itu,” tutur Ramadhan di Mabes Polri.

Diketahui, Panitia Reuni 212 resmi resmi memindahkan lokasi Reuni 212 dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat ke Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor pada 2 Desember 2021.

Ini dilakukan setelah Panitia Reuni 212 tak mendapatkan izin dari pihak berwenang untuk menggelar Reuni 212 di kawasan Monas dan di Patung Kuda, Jakarta.

Rencananya, dalam acara tersebut, panitia akan mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Wagub DKI Jakarta Riza Patria.

Selain itu, juga berencana mengundang para tokoh masyarakat dan ulama untuk hadir dalam acara tersebut. Misalnya Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais hingga eks Ketua Umum Front Pembela Islam Shabri Lubis.