Satpol PP Lakukan Pengetatan Menjelang Nataru, Bandung PPKM Level 2

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Saat ini Kota Bandung masih disandang PPKM Level 2. Satpol PP Kota Bandung bersiap memperketat protokol kesehatan (prokes) menjelang libur natal dan tahun baru (nataru).

“Masih Level 2 Kota Bandung, sampai tanggal 13 sesuai Inmendagri 63. Nanti Inmendagri (baru) mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021, baru berlaku Level 3,” kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasidan di Balai Kota Bandung, Selasa (30/11/2021).

Rasdian berujar pada libur nataru bakal dilakukan pengetatan prokes yang diawasi oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. “Pengetatan, di tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan di wisata,” ujarnya.

Pengetatan prokes ini, menurut Rasdian, menyasar masyarakat dan pelaku ekonomi. Selain itu, dia menjelaskan, ada pembatasan kunjungan ke tempat wisata juga.

“Sosialisasi, woro-woro masih terus dilakukan, sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi,” katanya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun di Laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, kasus positif aktif COVID-19 mencapai 55 kasus bertambah 4 kasus dari sehari sebelumnya.

Pasien sembuh mencapai 41.917 bertambah 1 orang dari sehari sebelumnya dan angka kematian akibat COVID-19 mencapai 1.423 bertambah satu orang dari sehari sebelumnya.