Satgas Memprediksi Indonesia Bisa Lolos Gelombang Ketiga Covid Nataru

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Prediksi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahwa Indonesia bisa lolos dari ancaman gelombang ketiga virus corona (Covid-19) yang diproyeksi sejumlah ahli kesehatan dan epidemiolog terjadi pada akhir atau awal tahun saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut harapan itu dapat terwujud hanya dengan berbagai syarat, salah satunya adalah dengan kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Tidak menutup kemungkinan Indonesia bisa lolos dari ancaman gelombang ketiga pasca periode Nataru nanti jika setidaknya penerapan prokes serta cakupan vaksinasi terus ditingkatkan,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (25/11).

Wiku lantas mendorong masyarakat untuk benar-benar tetap memakai masker dan menjaga jarak, kendati sejumlah kegiatan sosial-ekonomi telah dibuka. Wiku juga melaporkan, masih banyak warga khususnya di area publik seperti Terminal dan Pasar yang tidak memakai masker lantaran petugas monitoring kurang maksimal.

Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk terus menggenjot capaian vaksinasi Covid-19. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan 80-85 persen target vaksinasi rampung mendapatkan vaksinasi pada akhir 2021, sementara untuk dosis kedua diharapkan mampu menyasar 60 persen pada Desember 2021.

“Kunci kesuksesan kita menghadapi Nataru ada dua. Yang pertama, kesadaran masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak serta tidak menunda-nunda untuk divaksin. Dan kedua keseriusan pemerintah dalam pengawasan prokes dan distribusi vaksin pada wilayah-wilayah yang cakupannya masih rendah,” ujarnya.

Selain itu, Wiku juga mengingatkan bahwa pemerintah telah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan tahun baru. Kebijakan itu dituang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

Positif Covid-19 RI Bertambah 372 Kasus, Meninggal Dunia 16

Sejumlah aturan ketat diterapkan pada masa libur Natal dan tahun baru. Misalnya, larangan mudik dan cuti selama musim liburan akhir tahun. Kemudian, pemerintah juga meminta sekolah tidak memberi libur khusus Natal dan tahun baru bagi siswa. Pembagian rapor semester I juga diminta diundur ke Januari 2022.

Alun-alun di setiap daerah dilarang buka saat libur akhir tahun. Di saat yang sama, tempat wisata, mal, dan bioskop boleh buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Pemerintah juga akan menggelar check point di jalan untuk mengawasi arus mudik. Dinas perhubungan Satpol PP ditugaskan untuk melaksanakan kebijakan itu.