Reformasi Sistem Pendidikan Jawa Barat 2022, Dewan Jabar Iwan Suryawan Berikan Saran Untuk Pemprov

Pendidikan1257 views

Bandung, Inionline.id – Nota Kebijakan Umum Anggaran 2022 resmi ditandatangani oleh Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil dan jajaran pimpinan DPRD Jabar Rabu (10/11/2021) malam di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil pun memaparkan 11 program prioritas pembangunan dalam RKPD 2022 yang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar.

Anggota Komisi V DPRD Jawa barat H. Iwan Suryawan menyoroti program nomor 5 Pemprov yaitu reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan.

Dirinya mengingatkan bahwa masalah pendidikan di Jawa barat tidak mudah dan cukup dinamis jika di bedah satu persatu.

H. Iwan Suryawan pun memaparkan bahwa program ke 5 Pemprov Jabar tersebut berisikan reformasi secara global.

“Mungkin kalimatnya reformasi, tapi dalam tataran teknis pada tahun 2020-2021 ini memang terjadi perubahan dengan sistem desentralisasi pengelolaan pendidikan kepada Kantor Cabang Dinas (KCD), dengan desentralisasi tidak semuanya harus di Provinsi atau di Dinas Pendidikan tapi bagaimana desentralisasi ini untuk memudahkan pengelolaan SMA, SMK terutama dan SLB dikelola oleh KCD,” kata H. Iwan Suryawan, Kamis (11/11/2021).

Walaupun sistem tersebut belum begitu mulus, dimana prosesnya masih memindahkan program yang tadinya dikelola Dinas ke KCD, mungkin kedepannya dari sisi perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan juga anggaran sudah mulai diproses oleh KCD, hal ini akan memudahkan memotong birokrasi tidak harus ke provinsi tapi sudah bisa dibereskan KCD.

“Kemudian sebagai sebuah lembaga sarana dan prasarana KCD harus dilengkapi, kemarin saya ke kantornya harus dipenuhi dulu semuanya sementara baru beberapa yang memiliki kantor sendiri dan beberapa masih kontrak,” imbuhnya.

H. Iwan pun menambahkan banyak program-program yang harus dikembangkan didalam pendidikan ini seperti PPDB yang terus dinamis, kemudian beasiswa untuk mahasiswa di perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan program Jabar Future Leader (JFL).

“Ya tadi mulai dari perencanaan hingga implementasi itu menjadi satu kesatuan kita sorot termasuk pemenuhan keberadaan sekolah di daerah-daerah yang untuk menjawab terkait kekesongan ketika menggunakan sistem zonasi yang harus dipenuhi juga, berapa idealnya se- Jawa Barat ini kita butuh sekolah agar masyarakat tidak terlalu jomplang kemudian juga wajib belajar 12 tahun bisa tercapai atau 9 tahun bisa tercapai dengan partisipasi warga dan anak-anak untuk sekolah,” papar H. Iwan Suryawan.

Menurutnya hal tersebut harus diberikan ruang, jika tidak mampu dengan keuangannya sekolah baru bisa diberlakulan sekolah terintegrasi untuk meminimalisir gap antara kebutuhan warga yang ingin sekolah di sekolah negeri dengan kondisi sekolah negeri yang tersedia.

“Kemudian terkait dengan peningkatan kapasitas di SMK yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan pasar, jadi keberadaan SMK harus bisa menjawab kebutuhan pasar, artinya ketika ini mau dimajukan mau dari apa metodenya, apa kurikulumnya, apa hubungan dengan perusahaannnya nyambung, kemudian juga bisa melakukan pengembangan didaerah, diperkuat juga dengan sarana dan prasarananya, kemudahan orang mengaskes dan kemudahan ketika jalur pasar sudah ada, dan mengambil siswa itu, jika ini bisa terjadi kita bisa membantu menaikan indeks pembangunan pemuda (IPP),” tukas H. Iwan Suryawan.

Secara realistis, hal ini juga berhubungan dengan anggaran, Komisi V memahami dengan adanya Covid-19 ini berpengaruh kepada pendapatan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi pada tahun 2021 ini proyeksi sudah turun sampai ke angka 5 Triliun dari pendapatan yang seharusnya artinya ini tentu akan menggangu program yang akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang ada.

“Jadi program pasti banyak yang akan dipangkas belum lagi refocusing-refocusing yang terjadi akibat Covid-19, mudah-mudahan semakin membaik dan tidak terjadi lagi gelombang Covid sehingga perekonomian akan naik lagi dan pendapatan akan normal lagi maka ini akan agar kita bisa mencapai apa yang diinginkan oleh Gubernur,” tandas mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor ini.

Namun dirinya menggaris bawahi yang paling penting sebenarnya dari pernyataan Gubernur adalah sinkronisasi antara keinginan Gubernur dengan Dinas sebagai pelaksananya, ini yang harus disinkronkan dahulu dilapangan, karena ketika sudah belajar tatap muka dan sekolah mulai normal kembali akan ada beberapa hal yang harus dipenuhi kebutuhan sekolah untuk menjalankan aktivitasnya.

“Salah satunya contoh Pemerintah Provinsi akan memberikan subsidi iuran bulanan gratis ketika pada tahun sebelumnya sekolah itu tidak mendapatkan atau tidak menjalankan program ini kan masih normal tapi karena dia bulanannya awalnya di 400 ribu ternyata sekarang dapatnya dari Provinsi hanya 150 ribu artinya ada kekosongan disana sekitar 250 ribuan lagi itu untuk menutup kegiatan yang akan dilaksanakan, sementara untuk pemungut walaupun dibolehkan dengan sumbangan-sumbangan tapi tetap asumsi masyarakat gratis tidak ada iuran-iuran lagi, ini perlu juga ada kebijakan yang menjembatani kepala sekolah agar tidak salah dalam melangkah, melakukan dan menjalankan kebijakan untuk memperkuat anggaran untuk sekolahnya untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan sekolah,” tutup H. Iwan Suryawan.