Raperda TA 2022, Asep Arwin Kotsara Berikan 7 Point Penting Untuk Mitra Kerja

Berita257 views

Bandung, Inionline.id – Komisi III DPRD Jawa barat menggelar rapat pembahasan Raperda APBD T.A 2022 bersama mitra kerjanya yaitu : Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan, Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah).

Menurut anggota Komisi III DPRD Jawa barat Asep Arwin Kotsara, mayoritas mitra komisi 3 adalah penghasil, pemasok PAD Provinsi Jabar.

“Tahun 2022 kami sangat mengharapkan ada kenaikan PAD, yang mana selama 2 tahun Pandemi hampir 10 Triliun tergerus,” ujar Asep Arwin, Kamis (25/11/2021).

Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Depok-Bekasi ini, Komisi III pada prinsipnya mengakomodir permohonan penambahan dana mitra pemasok PAD kalau memang usulannya rasional.

Asep Arwin pun telah menyusun hasil laporan tersebut dengan data sebagai berikut :
1. Untuk Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan dari awal pagu anggaran sebesar Rp. 6.399.745.675 dinaikan menjadi Rp. 9.132.945.675, tambahan kenaikan Rp. 2.733.200.000. Biro BUMD akan menggunakan sistem SIMOLEK untuk monitoring kinerja BUMR, serta akan memakai jasa konsultan khusus untuk pendampingan BUMD setiap bulan, dengan biaya Rp. 200 juta per-tahun per 1 BUMD non keuangan, untuk BUMD keuangan 1 konsultan akan dampingi 3BPR.

2. BPKAD Anggaran murni tahun 2022 sebesar Rp. 12.435.176.704.531. Biaya ini terbagi atas 3 program, yaitu: Program Pengelolaan Keuangan Daerah Rp. 12.318.512.953.263, Program Pengelolaan Barang Milik Daerah sebesar Rp. 20.134.900.000 dan Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah sebesar Rp. 96.528.851.268.

3. BAPENDA, Anggaran 2022 Raperda APBD Rp. 378.112.580.843, sedangkan kebutuhan riil 2022 sebesar Rp. 496.142.454.162. Komisi III akan berusaha menaikan anggaran untuk Bapenda saat pembahasan di Banggar. Lalu sedikitnya ASN di setiap P3D, banyak double job.

4. Badan PMPTSPE, anggaran untuk 2022 sebesar Rp. 39.861.398.538. Indikator capaian PMPTSP ada 2 yaitu Nominal Realisasi investasi PMA, PMDN dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Kemudian Asep Arwin Kotsara bersama Komisi III DPRD Jabar pun menyampaikan 7 point yang penting yaitu :

1. Komisi III akan berjuang di Banggar untuk menaikan Anggaran OPD.

2. Semua mitra pemasok PAD agar membuat Target pendapatan di tahun 2022 untuk disampaikan ke komisi 3.

3. Lakukan langkah langkah terobosan yang kreatif guna menaikan PAD.

4. Diminta kepada OPD pemasok PAD untuk naikkan insentif pegawainya.

5. Diminta kepada Biro BUMD untuk lakukan edukasi integritas kepada operator SIMOLEK.

6. BPKAD agar lakukan optimalisasi pemanfaatan Aset Provinsi, diawali pendataan Aset terlebih dahulu.

7. Badan PMPTSP Perlu membuat standarisasi jenis-jenis pelayanan dan instansi terkait di MPP (Mall Pelayanan Publik), agar semua MPP sama jenis jenia pelayanannya.