Pelayanan Berpotensi Terganggu Karena Dibatasinya Operasional TPA Sarimukti

Berita057 views

Inionline.id – Dengan penerapan jam operasional yang baru pelayanan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat berpotensi terganggu.

Rencana pada jadwal terbaru pembuangan sampah ke TPA Sarimukti baru bisa dimulai dari pukul 08.00 WIB. Tidak hanya itu, TPA juga ditutup pukul 16.00 WIB. Aktivitas pembuangan juga dibatasi hanya sampai Jumat sedangkan Sabtu dan Minggu libur.

Padahal biasanya pembuangan sampah ke TPA Sarimukti bisa dilakukan sejak pukul 03.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Lalu pelayanan pembuangan sampah juga tersedia setiap hari tanpa ada hari libur. Penerapan jadwal baru itu berpotensi menimbulkan penumpukan sampah.

Koordinator Pengelola TPA Sarimukti Riswanto mengakui pembatasan jam operasional ini diterapkan akan berdampak terhadap pengurangan ritase pembuangan sampah.

“Iya kemungkinan begitu (ritase berkurang). Tapi kita belum bisa ngomong panjang lebar karena belum ada faktanya. Untuk hari ini juga kita lihat dulu kondisi,” kata Riswanto kepada detikcom, Selasa (9/11/2021).

Riswanto juga tak bisa menjelaskan alasan di balik pembatasan jam operasional di TPA Sarimukti karena hal tersebut merupakan kebijakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Sedangkan pihaknya hanya sebagai pelaksana kebijakan tersebut.

“Kenapa dibatasi? Kita hanya mengikuti aturan dari pusat (DLH Provinsi Jawa Barat). Saya cuma melaksanakan apa yang diperintahkan karena kita di sini hanya pelaksana,” tutur Riswanto.

Rencana pembatasan jam operasional tersebut memang sudah ada tetapi pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi dari DLH Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang saya masih menunggu jadwal yang baru dari pusat (DLH Jabar), istilahnya pergeseran operasional. Insya Allah kalau sudah menerima akan dilaksanakan,” terang Riswanto.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Nurjaman mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi terkait rencana pembatasan jam operasional di TPA Sarimukti tersebut.

“Surat edaran resminya belum ada, tapi rencana pembuangan sampah di TPA Sarimukti hanya dari pukul 08.00 WIB-16.00 WIB dan Sabtu-Minggu libur, sudah akan dilakukan mulai pekan ini,” kata Nurjaman.