Mulai 1 Desember 2021 WNI Bisa Masuk Arab Saudi Tanpa Booster Vaksin

Berita057 views

Inionline.id – Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama menyatakan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat masuk ke Arab Saudi tanpa perlu menerima booster atau vaksin Covid-19 dosis tiga. WNI juga disebut bisa masuk Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari.

Yaqut mengatakan persyaratan tersebut mulai berlaku pada Rabu, 1 Desember 2021 mendatang.

“Pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari, dan tidak ada lagi persyaratan booster namun tetap harus menjaga protokol kesehatan,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11).

Selain Indonesia, Yaqut menuturkan ada lima negara lainnya yang juga mendapatkan izin masuk ke Arab Saudi yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Larangan terbang atau suspend sebelumnya diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021, namun hanya berlaku bagi orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi.

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021,” ucap Yaqut.

Sebelumnya pemerintah Arab Saudi hanya menerima jemaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin Covid-19 Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson. Sementara penerima vaksin Sinovac perlu dosis ketiga agar bisa masuk Arab Saudi.

Jemaah yang dibolehkan tiba juga hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus Covid-19, menurut kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Saudi pada Agustus lalu.

Kala itu, Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang tinggi.