Jokowi Langsung Jalani Karantina di Istana Bogor Setibanya di Tanah Air

Berita057 views

Inionline.id – Setelah melakukan kunjungan luar negeri ke Italia, Skotlandia, dan Uni Emirat Arab (UEA) Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Tanah Air. Jokowi langsung menjalani karantina di Istana Bogor.

Kedatangan Jokowi kali ini tidak disambut pejabat seperti lawatan luar negeri sebelumnya. Menanggapi hal ini, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan penjelasan bahwa sesuai aturan yang berlaku, setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

“Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan. Karena, setibanya di Tanah Air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” ucap Heru dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat (5/11/2021).

Selain itu, selama menjalani karantina, kata Heru, Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Jokowi akan melaksanakan karantina mandiri.

“Kami, Satuan Tugas Penanganan COVID memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” ucap Ganip.

Ganip menjelaskan, meski Jokowi melaksanakan karantina mandiri, tetap diwajibkan tes PCR setiba di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR pada hari ketiga.

Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina 3×24 jam.

“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3×24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali,” kata Ganip.