Ini Kata Satgas COVID-19 Terkait Usulan Koster Turis Asing Tak Karantina

Berita057 views

Inionline.id – Wayan Koster Gubernur Bali akan mengusulkan agar wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali tak perlu menjalani karantina. Satgas Covid-19 menilai pembebasan kewajiban karantina saat ini hanya berlaku untuk beberapa kelompok.

“Terkait pembebasan kewajiban karantina saat ini baru berlaku untuk pejabat asing setingkat menteri ke atas,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Selain itu, pembebasan kewajiban karantina juga diberikan kepada WNA dari negara yang menjalankan Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Indonesia. Selebihnya menurut Wiku tetap perlu menjalankan karantina meski telah vaksinasi dan PCR.

“Maupun WNA lain dari negara yang menjalankan skema TCA dengan Indonesia,” tuturnya.

Wiku mengatakan, pemerintah pusat akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Salah satunya mengenai kebijakan masing-masing daerah dalam pengendalian Covid.

“Pemerintah pusat dan daerah akan terus berkoordinasi khususnya terkait kebijakan daerah masing-masing terkait pengendalian COVID-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menilai wisman ke Bali tak perlu menjalani karantina. Oleh sebab itu Koster bakal mengusulkan hal ini ke pemerintah pusat.

“Iya akan saya usulkan (agar tidak ada karantina bagi wisman),” kata Koster kepada wartawan di rumah jabatannya, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (11/11/2021).

Menurut Koster, wisman tak lagi perlu menjalani karantina. Sebab, turis asing ke Bali nantinya melakukan vaksinasi lengkap. Selain itu, mereka dites polymerase chain reaction (PCR).

“Karena yang datang itu kan sudah vaksin lengkap (dan) yang kedua PCR, sebenarnya sudah aman. Kalau sudah gitu sebenarnya sih harapan kita ndak perlu lagi karantina, kalaupun karantina cukup satu hari untuk menunggu hasil PCR,” kata Koster.