Imbas Varian Omicron, Ini Daftar Negara Dilarang Masuk RI Selain Afsel

Berita157 views

Inionline.id – Pemerintah melalui Kemenkumham melarang sementara WNA dari Afrika Selatan dkk masuk ke RI. Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara dari delapan negara.

“Pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara (Angga), dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).

Tujuh negara yang visa kunjungannya ditangguhkan selain Afrika Selatan ialah Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Larangan warga dari Afrika Selatan ini langkah pencegahan virus Corona B.1.1.529 dari luar Wilayah Indonesia.

“Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di tempat Pemeriksaan Imigrasi,” jelas Angga.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menamakan varian baru virus Corona yang ditemukan di Afrika Selatan sebagai Omicron. Varian ini kini juga berada dalam daftar perhatian WHO.

Virus Corona jenis baru ini sebelumnya bernama B.1.1.529. Menurut WHO, kasus positif akibat varian ini meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.

“Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan,” begitu pernyataan resmi WHO.

Varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu. Virus ini diidentifikasi telah menyebar di Botswana, Belgia, Hong Kong, dan Israel.