Dewan Provinsi Jawa Barat Akan Dorong Perbaikan Jalan Rusak Yang Dilalu Truk Tambang

Antar Daerah157 views

PARUNGPANJANG, Inionline.id – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin menyampaikan bahwa khusus jalan yang berstatus bisa saja didorongan pada APBD perubahan Provinsi Jawa Barat, namun pada ditahun 2021 memang sudah tidak ada.

Ichsan menerangkan, rencana dana murni perubahan APBD di tahun 2022 dan harus betul-betul pada APBD perubahan di tahun 2022, yang berkaitan dengan pemantapan jalan yang tidak sedikit anggarannya.

“Jalan Provinsi Kecamatan Parungpanjang dan Kecamatan Rumpin, jalan kelas Provinsi yang rusak sering dilalui truk hasil tambang bertonasi 30 ton lebih sampai hari ini dipastikan belum ada proyeksi perbaikan atau pembangunan pada tahun 2022,” imbuhnya.

Lanjut Ichsan, kesepakatan terakhir untuk membentuk konsorsium, yang terdiri dari para pengusaha tambang yang diminta untuk bekontribusi untuk perbaikan jalan.

“Akhir tahun ini targetnya selesai dan eksekusinya di tahun 2022, itu ada ling dari komisi IV DPRD Jabar. Sebetulnya ini Pemerintah Daerah berperan aktif meski sektor tambang kewenangan pemerintah Pusat, tetapi ini dampak bisa memanjang,” tambah Ihcsan.

M. Ichsan juga menanggapi aksis Mahasiswa Rumpin menggelar aksi menuntut janji Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan keluhan masyarakat berkaitan jalan rusak yang dilalui truk tambang.

“Masyarakat dan mahasiswa ingin ada kenyamanan sebagai pengguna jalan sehingga wajar ketika masyarakat termasuk mahasiswa Rumpin menagih janji kampanye Gubernur. Salah satu bagian yang harus ditunaikan, dengan cara disiapkan anggaran untuk perbaikan jalan,” pungkasnya. (yana)