Bagi Peserta BPJS Kesehatan, Vaksin Booster akan Diberikan Gratis pada Tahun 2022

Nasional057 views

Inionline.id – Pemerintah sedang merencanakan suntik booster vaksin Covid-19. Setelah vaksinasi dosis kedua mencapai lebih dari 50 persen suntik booster vaksin ini akan dilakukan pada 2022.

“Kita merencanakan booster diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia divaksin dua kali, dan hitung-hitungan ini di akhir Desember,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam raker Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021).

Budi mengatakan pada Desember 2021, diperkirakan masyarakat yang telah divaksin dosis kedua telah 59 persen. Sedangkan masyarakat yang telah divaksin dosis pertama mencapai 80 persen.

“Mungkin 59 persen kita bisa capai divaksin dua kali, dan 80 persen vaksin pertama, jadi itu saat yang lebih proper dan pas untuk kita berikan ke depannya,” tuturnya.

Budi mengatakan pihaknya telah membicarakan hal ini dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya masyarakat yang akan diberikan vaksin booster lebih dulu merupakan lansia.

“Rencana ke depannya kita sudah bicarakan dengan bapak presiden, pertama prioritasnya lansia dulu, karena beresiko tinggi,” kata Budi.

Booster vaksin dikatakan akan diberikan secara gratis untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. Selain peserta PBI maka harus membayar untuk mendapatkan booster vaksin.

“Kedua akan ditanggung oleh negara itu yang PBI, jadi mohon maaf bapak dan ibu anggota DPR yang memang penghasilan cukup nanti kita minta bayar sendiri,” sambungnya.