Aksi Nyata Dewan Jabar H. Iwan Suryawan Mencari Solusi Masalah Pengangkatan ASN

Pendidikan157 views

Bogor, Inionline.id – Koordinator kunjungan kerja Komisi V DPRD Jawa barat H. Iwan Suryawan menerima langsung aspirasi dari guru-guru SMAN 3 Cibinong saat melakukan kunjungan kerja ke sekolah tersebut, Rabu (03/11/2021).

Ina Fahrina guru bahasa Inggris SMAN 3 Cibinong yang hingga saat ini masih berstatus guru honorer nampak cukup tersedu menyampaikan apa yang jadi masalahnya.

Menurutnya, hanya karena tidak ada formasi dirinya dinyatakan tidak lulus untuk menjadi ASN, faktanya nilai Ina telah mencapai 700 lebih saat selesai ujian, angka ini masuk kategori sangat baik namun miris Ina tetap belum bisa menaikan statusnya menjadi ASN.

“Kami yang sudah passing grade tidak lulus karena tidak ada formasi dan hanya ada 4 sekolah yang dibuka,” tutur Ina.

Menanggapi hal tersebut, H. Iwan Suryawan mengatakan bahwa dirinya bersama Komisi V DPRD Jabar serta PGRI telah membahas permasalahan ini.

“Kesimpulannya keluhan terkait dengan keluhan akhirnya membuat surat rekomendasi di tanda tangan DPRD Jabar dan DPR RI dan kementrian pendidikan dan kebudayaan,” ujar H. Iwan.

Ketika penelusuran masalah ini dan dikejar ke provinsi, nyatanya untuk masalah ini ranahnya masuk di BAKN.

Akhirnya sebagai langkah preventif Komisi V DPRD Jabar dalam memberikan solusi bagi masalah ini, H. Iwan Suryawan telah berkirim surat resmi kepada BAKN serta siap berdialog dengan Komisi X DPR RI guna mencari jalan keluar bagi masalah para guru.

“Pertama formulasi kebijakan yang harus segara dilakukan dirumuskan terkait dengan masalah-masalah pengangkatan guru-guru P3K, termasuk sirkulasi dimana orang yang dites itu umum, kemudian masuk ke sekolah, dan disekolah sendiri sudah banyak,” kata H. Iwan.

Lalu H. Iwan mengatakan bahwa memberikan usulan-usulan dimana memungkinkan ada solusi untuk masalah itu yaitu bagaimana terkait dengan pengangkatan harus diperhatikan dahulu adalah guru honorer eksisting yang ada di sekolah tersebut dan secara bertahap itu dilakukan peningkatan kapasitan kemudian dites setelah itu secara bertahap menjadi guru P3K, tapi tetap mengikuti prosedur yang berlaku didalam pengangkatan itu.

Jika secara bertahap ini tidak dilakukan maka yang terjadi adalah guru honorer yang ada akan terancam, guru honorer yang ada, dari segi kemanusiaan ini akan sangat mengganggu, tentunya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pusat terutama dalam kebijakan pengangkatan P3K harus memperhatikan masalah ini, keresehan-keresahan yang kemudian timbul termasuk seperti contoh tes, tes itu seharusnya bedasarkan informasi yang ada, dan formasi itu adalah formasi yang eksisting saja yang disini dinaikan saja seharusnya, menjadi guru P3K.

“Dengan catatan inventaris guru-guru itu sudah sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut, nanti setelah ini sudah beres barulah kebutuhan yang lain dites ulang, jadi ini diselesaikan dahulu satu per satu, jangan mengambil yang baru tapi merusak yang lama,” pungkas H. Iwan. (P-Gi)