317 Mobil Kena Tilang Setelah 2 Pekan Pemberlakuan e-TLE di Depok

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Sejak 2 pekan lalu tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement (e-TLE) di Kota Depok sudah berlaku. Selama 2 pekan itu, sudah ada ratusan mobil yang kena tilang.

Kasat Lantas Depok AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, pelanggar tersebut terjaring kamera e-TLE pada 26 Oktober-5 November 2021.

“Sudah ada 317 yang ditilang. Pelanggarannya menggunakan handphone saat berkendara sama tidak memakai sabuk pengaman,” ujar Jhoni, Senin (8/11/2021).

Jhoni mengatakan, para pelanggar tersebut dikirim surat konfirmasi tilang terlebih dahulu. Surat ini digunakan untuk memastikan terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Iya kita kirim dulu surat konfirmasinya, kalau memang sesuai dengan data nanti pelanggar harus bayar tilangnya,” katanya.

Hingga saat ini, di Depok bara ada satu titik E-TLE yakni di Jalan Margonda Raya. Jhoni mengatakan rencananya tahun depan akan menambah kamera e-TLE di Depok.

“Iya baru satu titik, tapi di tahun depan kita sudah merencanakan akan menambah di dua titik lagi supaya lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya E-TLE ini, Jhoni berharap masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas agar tidak terkena tilang.