Upaya Ridwan Kamil Mendorong Kemajuan Pesantren di Jawa Barat

Nasional057 views

Inionline.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan terus berupaya mendorong kemajuan pesantren di Jawa Barat. Upaya ini salah satunya diwujudkan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Perda yang disahkan pada 1 Februari 2021 lalu tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

“Jawa Barat berhasil punya Perda Pesantren pertama di Indonesia sehingga kemajuan pesantren, kesejahteraan kiai kemajuan santri punya dasar hukum yang lebih jelas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Hal itu disampaikannya saat menutup acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan haul ke-179 Al Quthub Al Habib Thoha bin Hasan bin Yahya di Kabupaten Cirebon, Minggu (24/10).

Kang Emil menjelaskan dukungan pesantren ini juga menjadi salah satu bukti dari slogan Jawa Barat Juara Lahir dan Batin. Adapun slogan ini menunjukkan Jawa Barat tak hanya berprestasi dalam urusan lahir, namun secara sifat dan keagamaan juga harus menjadi nomor satu. Melalui Perda tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyampaikan hak-hak pesantren akan dilindungi seperti dalam hal pendanaan. Kemudian, kesejahteraan penghuni pesantren, baik ustaz, staf pengajar, maupun para santri akan diperhatikan melalui program ekonomi. Salah satunya melalui One Pesantren One Product (OPOP).

“Itu sebenarnya terjemahan dari baldatun, toyyibatun wa robbun ghofur. Itu kalimat kalau diucapkan pelan jadi doa kalau diucapkan keras jadi penyemangat,” katanya.

Dalam memimpin Jabar, Kang Emil mengungkapkan dirinya selalu memegang teguh tiga hal. Pertama, menjadikan kepemimpinan sebagai ibadah. Kedua, selalu berpikir pemimpin hanya bersifat sementara. Dan ketiga, harus bermanfaat bagi orang banyak.

“Saya berusaha tahu diri. Selalu gunakan ilmu para ulama untuk melahirkan keadilan dalam memimpin,” tutupnya.