Sekolah Tatap Muka Digelar, Pelajar Malah Tawuran Lagi

Berita057 views

Inionline.id – Kegiatan belajar-mengajar tatap muka sempat terhenti dan diganti dengan pembelajaran via daring karena pandemi COVID-19 yang belum usai. Banyak pelajar yang merindukan kembali ke sekolah setelah sekian lama melaksanakan belajar secara online.

Kini para pelajar kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di masa PPKM level 3 ini. Namun ironisnya, kembalinya pelajar ke sekolah justru dimanfaatkan segelintir siswa untuk melakukan tawuran.

Seperti yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (4/10) sore lalu. Sekelompok pelajar melakukan aksi tawuran hingga menimbulkan kemacetan di jalan.

Tawuran Bikin Macet Jalanan

Aksi tawuran itu viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, rombongan pelajar bermotor berhenti di sebuah persimpangan jalan. Mereka saling serang satu sama lain.

Beberapa di antaranya terlihat membawa golok hingga kayu balok. Para pelajar yang mengenakan seragam putih abu-abu itu berlarian di jalan di tengah kepadatan lalu lintas.

Aksi tawuran ini membuat para pengendara kesal. Pengendara membunyikan klakson untuk mengusir para pelajar tersebut.

Dibubarkan Polisi

Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya menyebutkan aksi tawuran itu tidak berlangsung lama. Menurut Endang, polisi datang ke lokasi dan membubarkan massa tawuran.

“Itu mereka baru turun, itu tidak lama karena langsung kami bubarkan,” kata Endang, saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).

Endang mengaku belum mengetahui pelajar mana yang terlibat aksi tawuran tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran itu.

Pelajar Diimbau Tak Nongkrong Usai Sekolah

Polisi mengimbau pelajar agar tidak memanfaatkan kembalinya ke sekolah untuk melakukan aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya. Pelajar diimbau untuk langsung pulang ke rumah setelah pelajaran di sekolah selesai.

“Saat ini Jakarta sudah menerapkan PTMT. Sebaiknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan malah dipakai untuk tawuran,” ujar Endang saat dihubungi wartawan, Selasa (5/9/2021).

Pelajar diimbau untuk tidak nongkrong-nongkrong setelah pulang sekolah. Selain untuk menghindari gesekan, pelajar juga diminta tidak kumpul-kumpul guna menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Corona.

“Pulang sekolah langsung ke rumah, jangan nongkrong-nongkrong. Ingat, kita masih level 3, jangan sampai nanti berkerumun malah menimbulkan potensi penularan COVID-19,” tuturnya.

Lebih lanjut Endang mengingatkan akan risiko tawuran di jalanan.

“Sayangi diri kalian. Ayah dan ibu kalian menunggu kalian pulang dengan sehat dan selamat,” tuturnya.

Polisi Bakal Datakan Motor Pelajar

Sebagai upaya pencegahan, Polsek Jagakarsa hari ini akan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah. Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada pelajar.

“Kami akan mengunjungi beberapa sekolah di wilayah Jagakarsa, kami akan temui kepala sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan,” kata Kompol Endang.

Di sisi lain, polisi juga akan melakukan pendataan kepada para siswa yang membawa kendaraan ke sekolah. Data ini akan memudahkan polisi mengidentifikasi para pelajar jika nantinya ada yang terlibat tawuran.

“Kami akan mencatat pelat nomor kendaraan yang dibawa oleh pelajar, untuk itu kami juga meminta bantuan kepada pihak sekolah untuk memberikan data-data kendaraan anak tersebut,” katanya.

Namun demikian, ia mengimbau agar para pelajar tidak menghindari kendaraan sendiri ke sekolah. Endang mengimbau agar orang tua antar jemput anak-anaknya ke sekolah.

“Alangkah baiknya kepada orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang belum cukup umur. Sebaiknya anak-anak diantar jemput untuk menghindari tawuran,” paparnya.

Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Dicabut KJP

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan akan memberikan sanksi kepada pelajar yang terlibat tawuran di Lenteng Agung. Selain sanksi dari sekolah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terbukti terlibat tawuran terancam dicabut.

“Iya pasti ada sanksinya dari sekolah. Bentuknya gini, kalau dulu kan aturannya KJP dan sebagainya tergantung dari mana pelakunya, nanti kan dipilah-pilah,” ujar Kasudin Disdik Jaksel Wilayah 2 Abd Rachem saat dihubungi wartawan, Selasa (5/10/2021).

Meski begitu, Rachem mengatakan pihaknya tak serta-merta mencabut KJP pelajar yang terlibat kenakalan remaja. Ada tahapan pembinaan terlebih dahulu yang dilakukan 3 tungku.

“Jadi tak sekadar hanya menarik atau memutus KJP-nya karena mau tak mau itu kan pembinaan. Misalnya kami panggil orang tuanya, karena pembinaan itu ada tiga tungku. Di sekolah, di rumah, dan di jalan,” katanya.

Jika sudah terjadi tawuran, kata dia, fokus pembinaan adalah di sekolahnya. Rachem memastikan pelajar yang terlibat tawuran akan mendapatkan sanksi.

“Sanksi pasti ada, Pergub-nya ada. Ini ada dampaknya. Kita kan hati-hati juga, bagaimanapun anak umur segitu itu perlu pembinaan. Orang namanya juga kalau berlebihan itu adalah tugas kita agar tak berlebihan,” katanya.

Sanksi yang akan diberikan pihak sekolah pun dilakukan secara bertahap.

“Ada peringatan 1, peringatan 2. Tak hanya anak, tapi sekolah. Karena sekolah punya peran di situ,” imbuhnya.