Polemik Kereta Cepat Jakarta Bandung, Ini Kata Dewan Jabar M Ichsan

Berita057 views

Bandung, Inionline.id – Banyaknya pihak yang mengkritik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Perpres terbaru menyebutkan beberapa perubahan regulasi, diantaranya menyebutkan proyek KCJB dapat dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hal ini berlawanan dengan peraturan sebelumnya.

Anggota DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin pun turut angkat bicara, dirinya mengatakan bahwa program Pemerintah Pusat yang berlokasi di Jawa Barat ini telah melalui proses komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar termasuk melibatkan pandangan dan kebijakan DPRD Jawa Barat.

“Dan ini terkait dengan Komisi IV DPRD Jabar sebagai mitra kerjanya, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Binamarga, kemudian Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki ekses atas pembangunan kereta cepat tersebut,” ujar M Ichsan.

Menurutnya, salah satu konsen rekan-rekan di DPR RI adalah menyoroti pembengkakan biaya operasional KCJB dimana awalnya senilai 86 triliun rupiah saat ini menjadi 114 triliun rupiah dan akan ditanggung oleh APBN.

“Pembangunan KCJB tersebut juga akan ada beberapa daerah TOD yang terintegrasi dengan tata kota stasiun-stasiun KCJB, seperti Karawang, Walini, dan berakhir di Tegalluar,” ungkap M Ichsan.

Dirinya menjelaskan, DPRD Jawa Barat melihat kejadian ini bukan hanya dari sisi kemanfaatannya saja melainkan juga dari sisi dampak pembangunan KCJB khususnya kepada masyarakat di Jawa Barat yang daerahnya dilalui akses kereta tersebut.

“Utamanya kami menyoroti dampak lingkungannya seperti banjir di wilayah Bandung barat yang disebabkan alur aliran air yang seharusnya lurus ini jadi dibelokan karena ada tiang pancangnya, hal itu merubah struktur tata kelola aliran air sehingga aliran air tidak mengalir dengan baik akibat banyak alur yang berbelok sehingga menyebabkan banjir, inilah yang dikhawatirkan khusunya jika memasuki musim penghujan,” papar M Ichsan.

Masalah berikutnya terkait pembangunan KCJB adalah rusaknya beberapa ruas jalan, M Ichsan kembali mengambil contoh kasus dari wilayah Bandung barat berbatasan dengan Padalarang.

“Banyak jalan-jalan di wilayah tersebut yang rusak karena dijadikan jalur alat-alat berat untuk proses pembangunan KCJB, ini yang dikhawatirkan ketika nanti pembangunan KCJB sudah selesai, jalan-jalan ini tidak dituntaskan dengan perbaikan jalannya,” kata M Ichsan.

Komisi IV DPRD Jabar telah meminta BMPR untuk pro-aktif, tidak hanya membuka ruang bagi akses pembangunan KCJB tetapi juga memberikan notifikasi kepada para BUMN yang mengerjakan project tersebut.

“Kita Komisi IV memberikan saran yang dihasilkan dari temuan kita saat kunjungan kerja yang berkaitan dengan ekses dari pembangunan KCJB sehingga nanti tidak menggangu APBD Jawa Barat, katanya saat ini mengalami pembengkakan biaya operasional yang salah satunya mengcover perawatan jalan rusak, tolong itu dimasukan jangan sampai perawatan jalan rusak akibat pembanguna KCJB masuk ke APBD Jawa Barat,” pungkas M Ichsan, Rabu (13/10/2021).