PGRI Mengusulkan Seleksi PPPK Guru Dibuat Sistem Secara Berkelompok

Pendidikan057 views

Inionline.id – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dibagi menjadi beberapa kelompok. Pembagian bisa merujuk kepada masa kerja atau kelompok usia.

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan, pemisahan klasifikasi guru seharusnya dapat dilakukan agar persaingan seleksi PPPK guru berjalan lebih adil.

“Saya mohon usia 35 tahun ke atas, masa kerja tertentu yang dites itu sesama honorer, bukan dicampur dengan fresh graduate, bisa kalah sama mereka,” ujar Unifah kepada Medcom.id, Selasa, 12 Oktober 2021.

Kemudian dia juga meminta ada klasterisasi berdasarkan daerah. Menurutnya, guru antar wilayah tak bisa masuk dalam kantong ujian yang sama, utamanya di daerah tertinggal, terdalam, terluar (3T).

“Terus memperhatikan daerah 3T, itu harus diberi perhatian dan tesnya harus sama putra-putri daerah mereka, jangan dicampur,” jelasnya.

Dia berharap pada seleksi tahap II usulan tersebut dapat dipertimbangkan. Catatan PGRI lainnya yakni terkait sistem pemberian afirmasi tambahan poin. Menurut dia, mekanisme penambahan poin bisa dibuat berjenjang.

Misalnya, untuk masa pengabdian 10 tahun mendapat tambahan poin 10 persen, 15 tahun dengan tambahan poin 15 persen, dan seterusnya. Baginya hal itu adalah salah satu bentuk penghargaan terbaik.

“Ada afirmasi kepada semua yang berpengalaman sebagai sebuah bentuk penghargaan,” tutur dia.