Penyelundupan 279 Kg Ganja Lintas Sumatera-Jawa Berhasil Digagalkan

Inionline.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja dalam sebuah truk lintas wilayah Sumatera dan Jawa.

“Benar, anggota kami menggagalkan peredaran narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Senin (4/10).

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dana Setiyo Pambudi menuturkan ganja tersebut disimpan dalam sebuah karung yang kemudian dimasukan ke truk.

“(Dibawa dengan) truk besar. Kurang lebih 279 kg ganja,” ujarnya.

Selain menyita ratusan kilogram ganja, kata Danang, pihaknya juga menangkap tiga pelaku dengan perannya masing-masing.

Danang belum membeberkan identitas para pelaku. Ia hanya menyebut dua pelaku berperan sebagai pengirim barang dan satu orang lainnya adalah penerima.

“Jadi ini kita dapatkan satu unit truk perjalanan dari Medan ke Jakarta, pelaku kami amankan sementara ada tiga orang, dua yang membawa, satu yang menerima paket,” tuturnya.

Disampaikan Danang, ketiga pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Narkoba (Wakasat Narkoba) Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora menuturkan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail ihwal pengungkapan kasus ini.

Sebab, kata Arif, penyidik masih menyelidiki lebih lanjut untuk bisa membongkar jaringan pengedar barang haram tersebut.

“Kami belum bisa merinci karena masih melakukan pengembangan, mohon doanya,” ucap Arif.