Pada 14 Oktober Partai Buruh akan Mendaftarkan Mahkamah Partainya ke Kemenkumham

Politik157 views

Inionline.id – Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh akan mendaftarkan Mahkamah Partai ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI pada Kamis (14/10), kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Rabu (13/10).

Partai Buruh berharap struktur dan anggota Mahkamah Partai dapat tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham RI sehingga ada lembaga yang sah untuk mengadili sengketa internal partai, terang Said Iqbal saat jumpa pers.

“Setelah kami berkonsultasi dengan Kemenkumham, yaitu Ditjen AHU, ternyata didahului dengan pendaftaran Mahkamah Partai,” sebut Presiden Partai Buruh.

Mahkamah Partai Buruh merupakan bagian dari struktur partai yang sejajar dengan Komite Eksekutif dan Majelis Nasional.

Mahkamah Partai Buruh dipimpin oleh Riden Hatam Azis dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Kerja pimpinan dibantu oleh Wakil Mahkamah Partai Ali Fahmi, Sekretaris Mahkamah Partai James Simanjuntak, dan enam orang anggota.

“Yang didaftarkan Mahkamah Partai dulu, supaya kalau ada konflik, Mahkamah Partai yang akan menentukan keputusannya,” terang Said Iqbal.

Langkah berikutnya yang akan ditempuh oleh Partai Buruh mendaftarkan akta notaris susunan pengurus Partai Buruh yang baru dan akta notaris AD/ART Partai Buruh.

Perubahan susunan pengurus partai dan AD/ART itu telah disepakati oleh anggota Partai Buruh dalam Kongres Nasional di Jakarta pada 4-5 Oktober 2021.

Presiden Partai Buruh itu juga berharap jika dua akta notaris itu telah diserahkan ke Kemenkumham, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dapat segera mengeluarkan SK yang mengesahkan perubahan susunan pengurus dan AD/ART Partai Buruh.

Partai Buruh pada 4-5 Oktober 2021 menggelar Kongres Nasional ke-IV di Jakarta.

Dalam kongres itu, Partai Buruh dideklarasikan kembali oleh 11 pendiri, yaitu Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), FSPMI, Serikat Petani Indonesia (SPI), Organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R).