Kemenkes Minta Oknum TNI yang Membantu Kaburnya Rachel Vennya Karantina untuk Segera Disanksi

Berita057 views

Inionline.id – Oknum TNI berinisial FS membantu Selebgram Rachel Vennya kabur. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar oknum TNI itu disanksi.

“Mendorong pihak aparat keamanan untuk menekan aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Selain itu, Siti juga meminta masyarakat untuk patuh terhadap aturan yang telah dibuat. Demi keamanan dan keselamatan bersama.

“Dan masyarakat diminta patuh pada aturan tersebut demi kebaikan bersama dan demi keamanan dan keselamatan kita semua di masa pandemi ini,” katanya.

Menurutnya, tidak mudah mencapai kondisi yang kian membaik saat ini. Untuk itu dia meminta semua masyarakat untuk mempertahankan apa yang telah dicapai.

“Kondisi yang saat ini sudah kita capai hendaknya terus kita pertahankan bersama yang saat ini kita mulai rasakan berbagai aktivitas sosial dan keagamaan sudah mulai bergerak termasuk upaya tuk memulihkan ekonomi dan pariwisata kita,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang oknum TNI berinisial FS, anggota pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta, diduga membantu Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta. Hingga kini, FS masih diperiksa secara internal oleh TNI.

“Masih dalam pemeriksaan, dari staf intel. Jadi untuk oknum tersebut, untuk sementara masih dalam pemeriksaan internal,” kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS kepada wartawan, Rabu (14/10/2021).

FS sampai saat ini belum dinonaktifkan atau di-nonjob-kan dari satuan TNI. Herwin menyebut, jika terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran, FS akan diproses secara hukum di kesatuan militer.

“Nanti (belum dinonaktifkan), apabila terbukti benar dan memang bersalah akan dilimpahkan secara proses hukum di satuan,” terang Herwin.