Karawang-Kota Bogor Menerapkan PPKM Level 2

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang dikeluarkan pemerintah pusat dari penilaian penurunan level PPKM untuk wilayah aglomerasi Jakarta.

Karena hingga kini, capaian vaksinasi kedua wilayah itu masih rendah. Sehingga dianggap menghambat penurunan level PPKM wilayah aglomerasi lain seperti, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang dan Bekasi Bodebek.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang telah mengubah metode penentuan status level PPKM untuk wilayah aglomerasi Bodebek. Dengan begitu, Kota Bogor yang capaian vaksinasinya sudah di atas 80 persen kini berubah ke PPKM level 2.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat yang mempertimbangkan kembali sistem aglomerasi dalam penentuan level ini didengar oleh pemerintah pusat. Sehingga Kota Bogor bisa turun ke level dua. Karena capaian vaksin kita baik (hampir 90 persen),” kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (19/10/2021).

Bima menyebut, Kota Bogor siap berkolaborasi untuk membantu menuntaskan capaian vaksinasi Kabupaten Bogor.

“Kita menerima vaksinasi dari warga kabupaten dan non-KTP Kota Bogor lainnya, yang mau divaksin di Kota Bogor ya dipersilahkan. Kita siap untuk membantu Kabupaten Bogor untuk sama-sama kita tuntaskan vaksinasi,” ucapnya.

Kota Bogor yang kini memberlakukan PPKM Level 2 melonggarkan sejumlah sektor, seperti mall, tempat hiburan dan area publik. Aturan lanjutnya akan segera disosialisasikan Pemkot Bogor.

“Misalnya mall sekarang sudah bisa menerima pengunjung anak-anak, kemudian juga tempat-tempat publik, tempat hiburan bisa dibuka dengan pembatasan kapasitas. Ada beberapa lagi yang akan kita sosialisasikan untuk disesuaikan di lapangan. Namun dengan catatan, prokesnya tetap diperketat,” ujar Bima.

Karawang PPKM Level 2

Selain Kota Bogor, Kabupaten Karawang juga kini menerapkan PPKM Level 2. Hal itu karena capaian vaksinasi COVID-19 untuk lansia sudah memenuhi target.

“Alhamdulillah setelah pekan-pekan sebelumnya PPKM Level 3, sekarang Karawang PPKM level 2,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 Karawang Fitra Hergyana saat diwawancarai melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (19/10/2021).

Dia menyebutkan penurunan level PPKM diakuinya karena cakupan vaksinasi kategori lansia tercapai. “Vaksinasi lansia di Karawang mencapai 42,21 persen atay 64 ribu orang untuk dosis pertama. Sedang dosis kedua mencapai 25,86 persen atau 36 ribu untuk dosis kedua. Dan tentunya vaksinasi lansia tercapai dengan baik, hingga bisa kembali menerapkan PPKM Level 2,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Karawang sempat harus memberlakukan PPKM Level 3, karena target vaksinasi terhadap lansia yang tidak mencapai hingga 40 persen.

Sementara itu, dari data Satgas COVID-19 Karawang hingga Senin (18/10/2021) pukul 17.00 WIB, hanya dua orang pasien COVID-19 yang dirawat. Sementara 17 orang menjalani isolasi mandiri.

Sedang total kasus COVID-19 di Karawang sejumlah 43.387, naik dua dari hari sebelumnya. Dari jumlah itu sebanyak 41.527 orang sembuh dan 1.851 meninggal dunia.

Meski menerapkan PPKM level 2, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

“Tetap jangan lengah dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, karena penyebaran COVID-19 di Indonesia ini masih terjadi,” ujarnya.