DKI-Bekasi Sepakat Melanjuti Perjanjian Kerja Sama Bantargebang 5 Tahun

Berita157 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sepakat melanjutkan perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun. Nilai kompensasi untuk Pemkot Bekasi sekitar Rp379,5 miliar per tahun.

“Ini perpanjangan 5 tahun ke depan, sambil kita di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (25/10).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan Pemkot Bekasi meminta dana kompensasi naik karena ingin menambah jumlah warga yang mendapat bantuan langsung tunai sebanyak 6 ribu KK.

Pemprov DKI, kata Asep, mempersilahkan Pemkot Bekasi untuk menambah jumlah warga yang menerima bantuan, namun besaran dana kompensasi yang diberikan pihaknya tidak akan bertambah signifikan.

“Rumusan dari dana kompensasi itu sudah ada dan sesuai dengan rumusan yang sudah ada dalam PKS sebelumnya, seperti tahun ini Rp379,5 miliar, maka tahun depan juga tidak akan jauh dari angka tersebut,” katanya.

“Jadi selama Bekasi bisa memanfaatkan sejumlah nilai tersebut kemudian menambah cakupan dari penerima bantuan langsung tunai itu kita persilakan,” ujarnya.

Asep mengatakan salah satu alasan pihaknya tidak menambah besaran dana kompensasi lantaran kondisi perekonomian yang tidak memungkinkan untuk melakukan hal itu.

“Ini adalah perpanjangan bukan merupakan sebuah PKS baru sehingga memang hanya hal-hal minor saja yang akan kita ubah, jadi kita tidak merubah secara signifikan terhadap PKS yang lama,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menginginkan dana kompensasi dari Pemprov DKI terkait kerja sama pengelolaan sampah TPST Bantargebang naik 100 persen.

“Yang jelas kita ingin besaran dana kompensasi yang diberikan DKI itu lebih besar dari yang diberikan sekarang. Kalau sekarang hanya Rp385 miliar, mungkin yang akan datang naik 100 persen dari angka itu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana beberapa waktu lalu.

Yayan mengatakan pihaknya juga meminta DKI mewujudkan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).