Di Hari Pertama Pembukaan Pintu Internasional Tak Ada Turis Asing Masuki Bali

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Pintu masuk internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah secara resmi dibuka  untuk menerima wisatawan mancanegara. Namun belum ada turis asing yang masuk ke Bali di hari pertama pembukaan pintu internasional.

“Belum ada kunjungan turis asing atau pesawat yang landing di Bandara Ngurah Rai di hari pertama pembukaan pintu internasional,” kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira, Jumat (15/10/2021).

Selain kedatangan turis asing, keberangkatan penumpang dan pesawat dari Bandara Bali itu juga masih nihil. Hingga kini belum bisa dipastikan kapan akan ada kedatangan maupun keberangkatan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Sebelumnya diberitakan, pintu pariwisata untuk turis mancanegara di Bali sudah mulai dibuka per tanggal 14 Oktober. Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap turis asing dari Eropa hingga Asia Tengah sudah memesan sekitar 20 ribu kamar hotel.

Pesanan kamar hotel itu dilakukan turis asing dari 19 negara yang sudah diperbolehkan masuk ke Bali. Berbagai negara yang boleh masuk adalah Arab Saudi, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

“Dari laporan yang saya terima kemarin, dari 19 negara itu, memang sudah ada yang pesan (kamar) hotel. Beberapa negara itu sampai 3.000 yang memesan, ada yang 2.000, ada yang 1.500,” kata Koster saat konferensi pers di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (14/10).

Koster menuturkan, negara yang diperbolehkan masuk ke Bali harus memiliki risiko COVID-19 yang rendah di level 1 dan level 2, positif rate kurang dari 5% sesuai standar World Health Organization (WHO). Selain itu juga menerapkan kebijakan sama-sama membuka atau prinsip timbal balik/reciprocal.

Adapun persyaratan keberangkatan bagi wisatawan ke Bali yakni harus sudah vaksinasi lengkap dengan hasil negatif uji PCR H-3 sebelum keberangkatan. Wisman juga harus mengisi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali.

Tak hanya itu, wisman juga diminta memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100 ribu yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19. Saat di Bandara I Gusti Ngurah Rai mereka wajib menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian dan mengikuti uji swab PCR.

“Waktu menunggu hasil uji swab PCR sekitar 1 jam. Selama menunggu hasil uji Swab PCR, wisatawan berada di zona yang telah ditentukan oleh Otoritas Bandara, tidak diizinkan keluar,” kata Koster saat konferensi pers di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (14/10).