Crane Timpa Rumah Warga Depok, Operator Ditetapkan Menjadi Tersangka

Inionline.id – Dalam insiden jatuhnya alat berat itu ke rumah warga di Jalan Mawar, Polisi menetapkan seorang operator sebagai tersangka, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat (15/10) pagi.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi semalam untuk naik penyidikan. Ditetapkan satu tersangka yakni operator crane,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10).

Tersangka itu tak ditahan oleh penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka tidak ditahan, cuma diamankan 1×24 jam dan wajib lapor. Kalau ditahan, kami akan terkendala masalah waktu penahanan,” jelas dia.

Belum dijelaskan lebih lanjut mengenai pasal persangkaan yang dijeratkan kepada tersangka ataupun kronologi kejadian hingga mengakibatkan crane dapat jatuh ke rumah warga.

Ia menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap penanganan perkara itu.

Menurutnya, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri juga tengah melakukan olah TKP. Hasil tersebut, kata dia, nantinya dapat menjadi petunjuk bagi penyidik dalam mengembangkan perkara.

“Beberapa hari ke depan kemungkinan untuk petunjuk. Misalnya tersangka lain akan diupayakan lagi,” jelas dia.

Dalam peristiwa itu diketahui Dua orang pria menjadi korban luka-luka karena tertimpa puing bangunan. Di saat yang sama, satu orang anak perempuan sempat terjebak selama kurang lebih 6 jam di reruntuhan beton.

Dari kesaksian warga, dentuman keras terdengar sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu debu dari serpihan beton bertebaran menutupi pandangan.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Muhammad Olik Abdul Holik meminta maaf atas kejadian crane menimpa rumah hingga melukai warga.