Berikut Penjelasan Tanggal Berapa Hari Maulid Nabi

Berita157 views

Inionline.id – Kini menjadi informasi yang perlu disimak mengenai Hari Maulid Nabi. Yang sebelumnya diketahui bahwa hari Maulid Nabi tetap jatuh pada 12 Rabiul Awal.

Namun, yang berbeda kali ini adalah hari liburnya. Hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi tahun ini mengalami pergeseran hari.

“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” ujarnya.

Lalu, apa yang menyebabkan hari libur Maulid Nabi mengalami pergeseran? Simak penjelasan berikut ini untuk selengkapnya.

Hari Maulid Nabi Tanggal Berapa: Alasan Libur Digeser

Hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, awalnya jatuh pada hari Selasa, 19 Oktober 2021. Namun, pemerintah menggeser hari liburnya menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Hal tersebut ditetapkan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru COVID-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” jelas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).

Aturan perubahan hari libur tercantum dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan MenPAN-RB No 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, MenPAN-RB No 642, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Pergeseran hari libur seperti ini juga pernah dilakukan pada hari peringatan tahun baru Hijriah. Tahun barunya tetap 1 Muharam 1443 H, tepat tanggal 10 Agustus 2021. Sementara tanggal merah untuk memperingatinya diubah menjadi 11 Agustus 2021.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal, yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” tegasnya.

Hari Maulid Nabi Tanggal Berapa: Ini Kata MUI

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah,Cholil Nafis mengkritik keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan. Keputusan menggeser hari libur keagamaan untuk membatasi mobilitas warga sudah tidak relevan.

“Saat WFH dan COVID-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” kata Cholil dalam akun Twitter-nya, @cholilnafis (ejaan sudah disesuaikan), Senin (11/9).

Cholil mengatakan harusnya hari libur mengikuti hari besar keagamaan, bukan malah sebaliknya.

Hari Maulid Nabi Tanggal Berapa: Komentar Menko PMK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik keputusan pemerintah tentang menggeser hari libur keagamaan untuk membatasi mobilitas warga tidak relevan. Menko PMK Muhadjir Effendy pun mengomentari kritik MUI tersebut.

“Itu kritik positif dan konstruktif. Apa yang disampaikan oleh MUI itu juga sudah menjadi bahan pertimbangan ketika keputusan menggeser hari libur diambil,” kata Muhadjir kepada detikcom, Senin (11/10/2021).

“Hari libur keagamaan yang digeser hanya yang jatuh di hari ‘kejepit’, yang membuat jangka waktu libur menjadi panjang,” ujarnya.

Muhadjir mengatakan resiko peningkatan kasus baru COVID-19 masih bisa terjadi.

“Untuk situasi saat ini risiko itu masih sangat mungkin terjadi dan harus dihindari. Dan menurut kaidah agama menghindari risiko itu lebih diutamakan daripada faedah yang ada dalam liburan itu,” kata Muhadjir.

Hari Maulid Nabi Tanggal Berapa: Ini Komentar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin juga ikut berkomentar mengenai pergeseran hari libur ini. Menurutnya, pergeseran hari libur keagamaan bukan berarti masyarakat tidak diizinkan merayakan Maulid Nabi. Maulid, namun boleh saja dilaksanakan selain hari libur dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Mengeser hari libur semata untuk menghindari potensi mobilitas massa secara massif karena berpotensi libur panjang. Walau pandemi sudah melandai kita tetap harus waspada, tak boleh kendor menerapkan prokes dan masih harus sepenuhnya menyadari bahwa kita masih dalam masa pandemi,” ujar Kamaruddin.

Demikian informasi mengenai Hari Maulid Nabi tanggal berapa serta penjelasannya. Semoga membantu dan bermanfaat.