Akibat Bentrokan 2 Petani Tewas, Bupati Indramayu Kutuk Aksi Premanisme

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Bentrokan antar petani tebu di perbatasan Kabupaten Majalengka dan Indramayu, Jawa Barat, yang menewaskan dua petani dipicu provokasi preman. Bupati Indramayu Nina Agustina mengutuk aksi premanisme yang menunggangi peristiwa tersebut.

“Premanisme tidak kita halalkan. Tidak kita perbolehkan. Kepala daerah punya tugas menjaga dan melindungi rakyatnya,” kata Nina kepada detikcom di Pendopo Bupati Indramayu, Selasa (5/10/2021).

Nina menyayangkan bentrokan yang terjadi di perbatasan antara Majalengka dan Indramayu, tepatnya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Senin (4/10/2021). “Akibat ini semua kena imbasnya. Semua mengalami kerugian, terutama petani,” kata Nina.

Dia mengapresiasi pihak kepolisian dan TNI yang langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah orang. Ia tak menoleransi adanya kepentingan kelompok hingga menimbulkan korban jiwa.

“Saya minta kepada aparat untuk menindak tegas. Bukan saya tidak melindungi rakyat. Tapi jangan sampai ada yang menunggangi atas nama rakyat,” ucap Nina.

Lebih lanjut, Nina mengaku sebelumnya telah melakukan koordinasi terkait penyelesaian garapan lahan. Ia menduga adanya ketidaksabaran salah satu kelompok terkait upaya dalam menyelesaikan lahan garapan.

“Ini ada ketidaksabaran dan berlarut larut akhirnya meledak,” kata Nina.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian BUMN agar turun tangan menyelesaikan konflik yang terjadi antara kelompok masyarakat dan petani yang menggarap lahan PG Jatitujuh, Kabupaten Indramayu.

Ono mengatakan lahan tebu PG Jatitujuh ini dulunya adalah kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan PG Jatitujuh wajib memberikan lahan pengganti. Tetapi, lahan pengganti itu tidak pernah diberikan sampai dengan habisnya masa HGU.

“Saat itu muncul reaksi dari masyarakat menuntut PG Jatitujuh untuk segera memberikan lahan pengganti atau HGU lahan tebu dicabut dan lahan tebu itu dijadikan hutan kembali,” kata Ono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (5/10/2021).

Pemerintah pusat khususnya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai kewenangan terhadap lahan pengganti atau perubahan fungsi hutan dipastikan sudah mengetahui permasalahan ini sejak lama termasuk potensi-potensi konflik antara PG Jatitujuh dan masyarakat.

Ono mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian BUMN serta Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia selaku induk perusahaan dari PG Jatitujuh untuk segera turut andil dalam menyelesaikan konflik ini.

“Janganlah masyarakat yang pada akhirnya saling memperebutkan lahan tersebut sehingga terjadi konflik horizontal antar masyarakat,” papar legislator dari daerah pemilihan Indramayu, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon ini.

Ono juga mendorong Polres Indramayu agar mengusut tuntas kasus pembunuhan dua orang petani Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.

“Saya sangat mendukung dan apresiasi upaya hukum dari Kepolisian Republik Indonesia Resort Indramayu yang sudah melakukan proses hukum dengan cepat di hari kejadian,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 20 orang usai bentrokan yang terjadi di lahan tebu hingga menewaskan dua petani. Polres Indramayu menyebutkan beberapa di antaranya merupakan provokator.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan bentrokan terjadi karena adanya provokasi dari sekelompok orang yang ingin menguasai lahan tebu. Kelompok tersebut, dikatakan Lukman, mengintimidasi petani yang telah bermitra dengan PG Jatitujuh soal lahan garapan.

“Ada segerombolan preman yang ingin menguasai lahan, dan dia mengintimidasi para petani. Ada provokasi dari segelintir orang. Ya melakukan tindak pidana dengan senjata tajam (sajam) dan melukai petani yang menggarap lahan tebu,” kata Lukman dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/10/2021).