11 Organisasi akan Mendeklarasikan Ulang Partai Buruh, Siap Bertarung di Pemilu 2024

Politik057 views

Inionline.id – Partai Buruh akan dibangkitkan kembali sebagai sebuah partai baru yang bakal bertarung di Pemilu 2024. Deklarasi akan dilakukan organisasi serikat pekerja dalam Kongres yang digelar pada 4-5 Oktober di Jakarta.

“Partai Buruh yang akan dideklarasikan ulang dan akan melakukan Kongres 4-5 Oktober 2021 di Jakarta adalah merupakan kelanjutan partai buruh yang telah ada,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (3/10).

Kongres akan mengesahkan badan pendiri Partai Buruh yang baru dan membangkitkan kembali Partai Buruh yang sudah ada.

“Kongres akan memutuskan banyak hal mendasar yang berbeda dengan partai buruh yang ada. Pada prinsipnya Kongres akan mengesahkan badan pendiri Partai Buruh yang baru atau pemilik partai buruh baru, membangkitkan partai buruh yang sudah ada,” kata Said.

Bakal ada 11 organisasi pendiri yang akan mendeklarasikan Partai Buruh baru. Mereka adalah, pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rumah Buruh Indonesia yang didirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia yang diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Rumah Buruh Indonesia yang diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kemudian Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Rumah Buruh Indonesia Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia, serta Gerakan Perempuan Indonesia.

“Ada 11 pendiri yang akan deklarasi 4 Oktober 2021 dan disahkan di akhir keputusan Kongres 5 Oktober 2021,” ujar Said.

Ia mengungkap, kebangkitan Partai Buruh baru ini diinisiasi oleh 4 serikat pekerja terbesar yaitu KSPSI Andi Gani, KSPI, KSBSI, dan KPBI, serta 50 serikat pekerja tingkat nasional.

Kehadiran Partai Buruh di Indonesia dinilai penting sebagai negara industri. “Di mana ada negara industri ada partai buruh. Indonesia sudah masuk negara industri,” katanya.

Said juga mengungkap, faktor utama kebangkitan Partai Buruh adalah kekalahan telak karena kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja. Butuh partai yang bisa mengakomodasi aspirasi kelompok buruh dan pekerja di Indonesia, yang juga menjadi basis konstituen mereka.

“Kekalahan telak kaum buruh, petani, nelayan, guru, aktivis lingkungan hidup, pegiat HAM dengan disahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu faktor utama kenapa menghidupkan kembali partai buruh,” kata Said.