Polisi Mengkaji Ganjil Genap Puncak Diperluas hingga Perbatasan Cianjur

Antar Daerah157 views

Inionline.id  Polda Jabar mengkaji perluasan uji coba pembatasan arus lalu lintas ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Polisi mengkaji ganjil-genap di Puncak diperluas hingga ke perbatasan Cianjur.

“Kalau memang ada kemacetan dari Cianjur ke Bogor, kita terapkan juga dengan pola (ganjil-genap) yang sama,” kata Wakapolda Jabar, Brigjen Polisi Eddy Sumitro Tambunan, Minggu (5/9/2021).

Eddy mengakui sejauh ini kepolisian baru konsentrasi menekan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu dari arah Jakarta melalui tujuh titik pengawasan ganjil-genap.

Sementara hingga kini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dari arah Cianjur masih bebas memasuki Jalur Puncak.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa Minggu (5/9) pihaknya melakukan pertemuan dengan Polres Cianjur untuk membahas rencana perluasan uji coba ganjil-genap.

“Besok pagi, bersama Ibu Bupati Bogor juga kita adakan rapat bersama Polres Cianjur,” kata Harun.

Adapun tujuh titik pemeriksaan ganjil-genap di Jalur Puncak Bogor, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan dan dua lokasi di kawasan Sentul.

Pada uji coba ganjil-genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.

Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan ganjil-genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan daring (online) serta angkutan logistik.