Operasi Patuh Jaya 2021 Difokuskan Sasar Pelanggaran Protokol Kesehatan

Berita057 views

Inionline.id  Operasi Patuh Jaya 2021 digelar selama 14 hari mulai Senin (20/9) hingga 3 Oktober mendatang. Berbeda dari operasi tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini lebih difokuskan dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

“Operasi Patuh Jaya 2021 di samping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan COVID-19. Sehingga dapat mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai COVID-19,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Total 3.070 personel diturunkan dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini. Fadil menyebut ada dua sasaran utama dari pelaksanaan operasi tersebut tahun ini.

Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan aturan lalu lintas hingga protokol kesehatan, Operasi Patuh Jaya 2021 pun mengatur perihal batasan penumpang dan pengunjung di transportasi umum dan fasilitas umum.

“Sasarannya adalah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, disiplin protokol kesehatan, serta batasan pada moda transportasi umum, tempat-tempat perbelanjaan atau mal, restoran dan fasilitas umum selama PPKM sebagaimana instruksi Mendagri nomor 42 tahun 2021,” papar Fadil.

“Sasaran kedua adalah melaksanakan manajemen rekayasa lalu lintas dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Tindak Knalpot Bising-Balap Liar

Operasi Patuh Jaya menyasar tiga pelanggaran lalu lintas untuk ditindak. Pelanggaran itu mulai dari penindakan pengendara menggunakan knalpot bising.

Fadil menilai kendaraan menggunakan knalpot bising menimbulkan polusi suara. Dia menyebut polusi suara bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, namun juga berpotensi menghadirkan tindak pidana lainnya.

“Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan. Polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan,” katanya.

Selain itu, Fadil pun menekankan anggotanya untuk melakukan penindakan kepada kendaraan yang menggunakan lampu rotator.

“Pelanggaran penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukan. Berikan edukasi pemahaman bahwa penggunaan lampu rotator ada ketentuan,” ujar Fadil.

Dia menambahkan, fokus pelanggaran lalu lintas lainnya dalam operasi ini adalah balap liar. Mantan Kapolda Jawa Timur ini menilai kegiatan itu bukan hanya berisiko kecelakaan lalu lintas, namun juga menghadirkan kerumunan masyarakat.

“Sasaran ketiga adalah balapan liar. Resiko kecelakaan lalu lintas dan resiko penularan. Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar ibu kota ini semakin aman dan semakin nyaman khususnya di malam hari pada weekend,” pungkas Fadil.