Mahasiswa Demo Menuntut Transparansi Anggaran Program ‘Karawang Cerdas’

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Karawang (Gemak) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang kantor bupati. Mereka menuntut transparansi anggaran program ‘Karawang Cerdas’.

Para peserta aksi membawa sejumlah sepanduk bertuliskan berbagai tuntutan, salahs satunya ‘Transparansi CSR-Pendidikan’. Secara bergantian mereka berorasi dan meminta perwakilan pemerintah menemui massa aksi.

Saling dorong antara petugas dan peserta aksi juga sempat terjadi. Namun untungnya kejadian tersebut tidak berlangsung lama.

“Hari ini kami menuntut beberapa poin yang kami sampaikan terutama soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berkaitan dengan program Karawang Cerdas ini belum ada evaluasi apakah temuan BPK ini hanya temuan semata, dan tanpa ada tindaklanjutnya, dan apakah tidak ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalamnya, dan ada dana 500 juta mengendap di dalamnya secara sistemik ini, berapa banyak kemudian masyarakat di Karawang yang tidak mampu melanjutkan pendidikannya bisa sekolah kembali jika dana tersebut disalurkan,” kata Koordinator Gemak Bayu Ginting saat diwawancarai di sela aksinya, Kamis (23/9/2021).

Selain itu, ia juga menyampaikan agar Pemkab Karawang bisa terbuka terkaiat pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pendidikan di Karawang.

“Kami juga mendapatkan info adanya CSR ribuan perusahaan untuk pendidikan di Karawang, dan kami juga meminta keterbukaan atas penyalurannya, yang kalau dihitung bisa memberikan subsidi dari SD sampai perguruan tinggi,” ucapnya.

Setelah mediasi dengan pihak kepolisian, massa aksi akhirnya diperbolehkan menuju ke depan pintu lobi Pemkab Karawang. Di depan pintu, massa aksi kembali berorasi meminta perwakilan dari pemerintah hadir menemuinya. Tidak berselang lama, Asisten Daerah (Asda) 1 bidang pemerintahan hadir menemui massa aksi, dengan hanya menerima berkas tuntutan dari massa aksi.

Sebelumnya, soal temuan BPK dalam program Karawang Cerdas, KBC (Karawang Budgeting Control) pernah melakukan kajian. Merujuk pada hasil audit BPK pada tahun 2019 dan 2020, terungkap bahwa tim pelaksana dan tim verifikasi beasiswa Karawang Cerdas tidak bekerja maksimal kepada detikcom pada Selasa (14/9/2021) lalu, bertepatan HUT Karawang ke 388, yang diwarnai pemasangan spanduk protes dari Gemak.

Dari audit BPK tahun 2020, ditemukan fakta ada mahasiswa yang menggunakan uang beasiswa untuk membeli ponsel dan emas. Padahal, beasiswa Karawang Cerdas diperuntukan untuk pelajar tidak mampu yang berprestasi dan cerdas.

Pada tahun 2019, hasil audit BPK mencatat 68 penerima beasiswa yang tercantum dalam daftar CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) namun tidak tercantum dalam daftar realisasi. Ada dugaan 68 nama ini diganti dengan nama lain.

Tahun 2020, panitia melakukan kesalahan lebih fatal. Ada 10 orang yang bukan pelajar atau sudah tidak lagi sekolah tapi tercantum sebagai penerima bantuan. Di tahun yang sama, ada satu penerima beasiswa yang namanya tidak diusulkan sekolah. Padahal usulan dari sekolah adalah salah satu yang wajib dikantongi calon penerima beasiswa. Kesalahan panitia juga bertumpuk ketika BPK menemukan 13 nama penerima beasiswa yang tidak mengumpulkan berkas.

Tahun 2020, BPK menemukan Rp 571.400.000 uang beasiswa mengendap di bank. 5.714 orang penerima beasiswa tidak bisa mengambil semua uang beasiswa dari rekening masing-masing. Masing-masing penerima harus menyisakan RP 100 ribu di rekeningnya.