Kabur 1 Tahun, Pemuda yang Membunuh Lawan Tawurannya di Makassar Berhasil Ditangkap

Inionline.id – Polisi menangkap pelaku pembunuhan warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Alfian (18). Pelaku diketahui menyerang korban menggunakan anak panah jenis hingga tewas.

“Jadi Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan saat terjadinya perang kelompok di daerah kecamatan Panakkukang,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, pada Jumat (10/9/2021).

Pelaku ditangkap usai polisi mendapatkan informasi keberadaannya di sekitar Jalan Pampang, Makassar. Saat digerebek di rumahnya, pelaku sempat berusaha kabur, namun lewat lantai dua rumah tetangganya.

Berdasarkan interogasi, Andi mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, jelas Afhi, peristiwa pembunuhan terjadi saat tawuran di sekitar Jalan Pampang. Andi langsung menembakkan anak panah jenis busur ke arah leher korban.

“Pada saat itu terjadi perang kelompok, yang mana di daerah situ sering terjadi kedua kelompok situ saling perang. Jadi saling balas membalas. Untuk korban mengalami luka tusuk disebabkan busur di bagian lehernya,” jelas Afhi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 2020 kemarin. Pelaku pembunuhan itupun diketahui melarikan diri selama satu tahun ke kota Palopo.

“Jadi TKP nya ini dari 2020, bulan Mei. Jadi tersangka ini sempat melarikan diri ke Palopo sehingga kami kesulitan mencarinya,” pungkas Afhi.