Ini Jadwal Pencairan Insentif Dan Siapa Saja Yang Terima, Kabar Baik Untuk Guru Honorer

Berita057 views

Inionline.id – Guru non PNS di bawah Kementerian Agama (Kemenag) segera menikmati insentif guru madrasah.

Rencananya pencairan dalam waktu dekat ini secara bertahap.

“Kami perkirakan semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Ia menuturkan surat perintah pembayaran dana sudah terbit.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN ) akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Agama ke rekening bank penyalur insentif guru madrasah bukan PNS.

Menurut Menag, ada 4 kategori guru yang akan menerima yakni guru bukan PNS pada raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).

Insentif itu bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani mengatakan sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Namun, untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat melalui anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.

Sumber: beritafakta.id