Heboh Soal Wisata ke Borobudur Haram, Seniman NU Magelang Buka Suara

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Heboh Ustaz Sofyan Chalid menyebut wisata ke Candi Borobudur haram. Ketua Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Magelang, Jateng, Abbet Nugroho, buka suara.

“Saya sangat tidak setuju atas pernyataan ustaz (Sofyan Chalid) tersebut. Pernyataan ustaz tersebut sangat tidak mencerminkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin bahwa sesungguhnya Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh alam,” kata Abbet dalam pesannya, Selasa (14/9/2021).

Abbet yang tinggal di sekitar Candi Borobudur mengatakan, di dalam Islam dikenalkan konsep persaudaraan/ukhuwah yaitu ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama umat. Kemudian, ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan sesama bangsa serta ukhuwah basyariyah atau persaudaraan sesama umat manusia.

“Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus kita kedepankan adalah ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah. Apalagi kita hidup di negeri yang ditakdirkan memiliki banyak perbedaan, baik ras, suku, agama dan budaya. Seyogianya kita bisa saling menghargai satu sama lain karena kita hidup berdampingan,” kata Abbet yang juga pemilik Kampoeng Dolanan Nusantara, Borobudur.

Menurut Abbet, umat Islam yang hidup di kawasan World Heritage Candi Borobudur akan tetap menjaga keberadaan Candi Borobudur. Keberadaan Candi Borobudur bagi warga masyarakat yang tinggal di sekitarnya merupakan berkah harus disyukuri.

“Kami sebagai umat Islam yang hidup di kawasan World Heritage Candi Borobudur akan tetap menjaga keberadaan Candi Borobudur tersebut. Selain sebagai warisan budaya, kami ingin membuktikan bahwa agama Islam adalah agama yang penuh kasih sayang, menghargai keyakinan orang lain dan menjunjung tinggi toleransi,” ujarnya.

“Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Borobudur, Candi Borobudur merupakan berkah yang harus disyukuri sebagai wasilah/jalan rezeki bagi masyarakat luas. Terbukti Candi Borobudur bisa menghidupi masyarakat sekitarnya dengan berdagang ataupun jasa wisata lainnya,” ujar Abbet.

Pihaknya pun meminta kepolisian turun tangan karena pernyataan wisata ke Candi Borobudur tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan.

“Karena berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, video Ustaz Sofyan yang ramai beredar itu tayang pada 3 September 2018 lalu, salah satu pengunggahnya akun YouTube Bismmillah Every***.

Dalam video itu Sofyan tampak membaca secarik kertas yang berisi pertanyaan, ‘Apa hukumnya wisata ke tempat ibadah orang kafir contohnya Candi Borobudur?’.

“Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka kamu seperti mereka,” jawab Sofyan seperti dikutip detikcom dalam video tersebut, Senin (13/9).

“Hadirnya kita di situ artinya persetujuan terhadap dia, kalau kita hadir di tempat peribadahan orang kafir sama saja berarti setuju dengan mereka walaupun hati kita nggak setuju tapi kehadiran kita adalah persetujuan itu sendiri. Kita nggak boleh hadir ke situ kecuali untuk satu tujuan, mau membubarkan orang yang beribadah selain kepada Allah,” imbuhnya.

Video pendek ini menuai beragam reaksi dari netizen. Di antaranya komentar tersebut banyak juga yang tidak setuju dengan pernyataan Sofyan.