Golkar Sepakati Usul Pemerintah Hari Pencoblosan Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Politik057 views

Inionline.id – Partai Golkar setuju usulan pemerintah hari pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, hal itu sudah dibahas dan diputuskan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rapat pleno.

“Kami kemarin rapat, tadi malam rapat pleno, saya sampaikan di rapat pleno dan dua kali malah. Hari Sabtu rapat harian terbatas saya sampaikan juga, kemudian di tadi malam rapat pleno saya sampaikan, ketua umum setuju dan semua rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei,” kata Doli di DPR RI, Jakarta, Selasa (28/9).

Pemilu digelar 15 Mei merupakan usulan pemerintah yang telah diputuskan dalam rapat kabinet terbatas. Komisi II DPR RI belum mengambil keputusan bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

Doli yang juga Komisi II DPR RI mengatakan, dalam waktu dekat akan digelar kembali rapat konsinyering untuk membahas penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024.

“Di Komisi II secara resmi kan, mau kita bahas nanti di konsinyering,” kata Doli.

Doli mengaku belum mengetahui bagaimana sikap fraksi-fraksi terhadap usulan pemerintah tersebut. Ia pastikan dalam masa sidang saat ini akan segera diambil keputusan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Saya kira kita udah punya pemikiran yang sama bahwa kita harus putuskan di masa sidang ini, sehingga nanti persiapannya sudah bisa dilakukan masa sidang selesai. Kalau makin lama terkatung-katung, enggak ada yang disiapkan. Kemarin kami sepakat. Itu salah satu kesepakatan Komisi II, pemerintah, penyelenggara,” kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menggelar rapat bersama anggota kabinetnya tentang keputusan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada empat tanggal yang diusulkan pemerintah yaitu 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei.

“Menyampaikan laporan bahwa kita bersimulasi tentang tanggal pemilihan pemungutan suara pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu legislatif tahun 2024 yang urutannya itu tanggal 24 April, 15 Mei, atau 8 Mei, atau 6 Mei,” katanya lewat tayangan video, Senin (27/9).

Dari empat tanggal itu , kata Mahfud, yang paling rasional menurut pemerintah adalah 15 Mei. Tanggal tersebut akan diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR.

“Maka kemudian pilihan pemerintah adalah 15 Mei, tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober, tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya,” jelasnya.