10 Orang Diduga Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang Berhasil Ditangkap

Inionline.id – Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Mereka diamankan di daerah Sintang pada Minggu (5/9) siang.

“Kami sudah amankan 10 orang,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Minggu (5/9) malam.

Donny menyebut mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Penyidik akan menentukan apakah mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam kasus ini.

“Kita punya waktu 1×24 jam (untuk menentukan status mereka),” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah orang menghancurkan masjid Miftahul Huda milik jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang, Jumat (3/9) siang, setelah salat berjemaah.

Dari informasi yang dihimpun, lebih dari seratus orang menyerang masjid yang telah ditutup paksa pemerintah setempat sejak 14 Agustus 2021.

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana menyebut sebelum kejadian ada orang yang memprovokasi warga untuk merobohkan masjid Ahmadiyah. Provokasi itu disampaikan lewat khutbah Jumat di Masjid Al-Mujahidin.

Setelah Salat Jumat, apel digelar di depan masjid. Massa lalu meneriakkan takbir dan bergerak menuju masjid Ahmadiyah. Massa sempat diadang aparat, namun akhirnya tak ada pencegahan.

Massa lantas membakar bangunan yang berdiri di samping masjid. Namun, upaya mereka membakar masjid tak berhasil. Massa akhirnya merusak masjid tersebut.

“Saat api berkobar massa menyampaikan ancaman bahwa jika dalam 30 hari (tiga puluh hari) masjid tidak diratakan oleh pemerintah, maka mereka akan kembali lagi untuk meratakan bangunan masjid Miftahul Huda,” kata Yendra dalam keterangan tertulis.