Sulit Memprediksi Covid, Jokowi Hati-hati Putuskan Kebijakan

Nasional057 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo mengaku bersyukur saat ini penyebaran virus corona (Covid-19) mulai melandai. Kendati begitu, ia memastikan, pemerintah akan tetap berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penanganan pandemi.

Pasalnya, menurut Jokowi, penyebaran Covid-19 tidak mudah diprediksi, sehingga memerlukan kebijakan yang tepat dalam menanganinya.

“Tetap harus waspada dan penuh kehati-hatian dalam memutuskan setiap policy yang ada. Karena barang ini sulit diduga, sulit diprediksi, dan penuh ketidakpastian, yang namanya Covid, apalagi yang namanya varian delta,” ujar Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom yang disiarkan langsung di kanal Youtube Indef, Kamis (26/8).

Jokowi sebelumnya juga mengaku bersyukur bahwa penyebaran virus corona saat ini mulai dapat dikendalikan. Ia mencontohkan, saat ini kondisi kondisi keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia mulai melandai ke angka 29 persen.

Jokowi mengatakan, BOR di Indonesia sempat menyentuh angka 68 persen pada akhir Desember 2020. Angka itu kemudian turun menjadi 29 persen pada Mei 2021, namun tak lama melonjak hingga 80 persen pada Juli.

“18 Juli hampir 80 persen, dan beberapa rumah sakit sudah mencapai 100 persen, dan Alhamdulillah BOR kita pada hari ini, BOR nasional sudah turun 29 persen. Ini patut kita syukuri,” ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, saat ini BOR di RS Darurat Wisma Atlet juga sudah mulai mengalami perbaikan. Ia menyebut, sampai pagi tadi, BOR di sana sudah berada di angka 12 persen.

“Tadi pagi saya cek sudah berada di 12 persen BOR-nya. Angka-angka seperti ini tetap kita harus bersyukur,” ujar Jokowi.

Sampai dengan Rabu (25/8), total kasus positif di Indonesia sudah menembus angka 4.026.837. Namun, dari angka tersebut, sebanyak 3.639.867 orang telah dinyatakan sembuh, dan 129.239 meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah kasus aktif di Indonesia sampai kemarin mencapai 257.677 kasus. Mereka masih menjalani perawatan maupun melakukan isolasi mandiri.

Untuk merespons situasi pandemi, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level asesmen. Untuk di Jawa Bali, pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 hingga 30 Agustus 2021.

Sementara itu, untuk PPKM Level 3 di luar Jawa Bali, PPKM berlaku sejak 24 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.