Pro-Kontra Sanksi untuk Sekolah yang Tatap Muka Disaat PPKM Level 3-4

Pendidikan157 views

Inionline.id – Komisi X DPR angkat bicara mengenai temuan LaporCovid-19 terkait 29 sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) meski berada di wilayah yang menerapkan PPKM level 3-4. Komisi X DPR menilai sekolah-sekolah tersebut nekat menggelar tatap muka karena menganggap pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak efektif.

“Saya merasa ketika ada inisiatif dari sekolah untuk membuka PTM, saya meyakini pihak sekolah, guru, betul-betul merasa PJJ tidak efektif, karena secara rata-rata nasional PJJ itu hanya efektif 30%,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Minggu (1/8/2021).

Menurut Huda, lebih bijaksana jika sekolah-sekolah yang kedapatan menggelar PTM tidak disanksi selama tidak terdapat klaster Corona.

“Saya kira akan lebih arif semua pihak untuk tidak langsung memberikan punishment kepada pihak sekolah yang bersangkutan selama tidak ada klaster ketika menjalankan praktek PTM,” jelas Huda.

“Saya kira data (temuan sekolah gelar PTM) tersebut (perlu) kalau di-follow-up oleh Kemendikbud, apakah mereka melaksanakan PTM itu menjadi klaster baru atau tidak,” terang Huda.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai sebaliknya. Dede menyebut sekolah yang berada di wilayah PPKM level 3-4 dan menggelar PTM tidak dibenarkan. Sanksi perlu diberikan ke sekolah-sekolah tersebut.

“Tatap muka memang sebetulnya sudah bisa dilakukan. Tapi bagi daerah yang masih ada PPKM-nya sangat tidak benar jika masih membuka tatap muka. Harusnya mengikutinya aturan darurat di atasnya, yakni PPKM,” jelas Dede.

“Saya minta Kemendikbud segera menegur sekolah tersebut, dan memberi sanksi. Karena PPKM itu bersifat di atas permen (peraturan menteri) lainnya,” imbuhnya.

Diketahui, LaporCovid-19 mengungkap temuan 29 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka selama Juli.

“Dari semua laporan itu dapat kita simpulkan laporan keluhan pembukaan sekolah tatap muka mencapai titik tertinggi pada bulan Juli 2021, yakni sebanyak 29 laporan. Di bulan Juli ini bertepatan dengan PPKM yang diselenggarakan pemerintah,” kata Relawan LaporCovid-19 Diah Dwi Putri dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube, Minggu (1/8/2021).

Berikut rinciannya:

PPKM Level 4:
1. Bogor: 6 laporan
2. Sumedang: 1 laporan
3. Bandung 5 laporan
4. Depok: 1 laporan
5. Banyumas: 1 laporan
6. Jakarta: 5 laporan
7. Bekasi: 2 laporan
8. Makassar: 1 laporan
9. Cimahi: 1 laporan
10. Bali: 1 laporan
11. Banten: 1 laporan
12. Tangerang:2 laporan

PPKM Level 3:
Banjarmasin: 1 laporan

Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkap beragam modus yang dilakukan sekolah demi melaksanakan pembelajaran tatap muka. Salah satunya membiarkan siswa tidak menggunakan seragam saat pergi ke sekolah.

“Apa yang disampaikan LaporCovid-19 merupakan puncak gunung es. Secara kasat mata banyak sekolah yang melakukan PTM tapi mereka mengelabui Dinas Pendidikan tidak menggunakan seragam sekolah dan masuk sekolah dan kemudian prokesnya sangat lemah tidak ketat,” kata Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI Fahriza Marta.