PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus

Berita, Headline257 views

Inionline.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam menangani pandemi COVID-19 pemerintah bertumpu pada 3 pilar utama.

“Kebijakan kita dalam penanganan pandemi covid-19 ini akan bertumpu kepada 3 pilar utama,” ujar Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Pilar pertama yaitu merupakan percepatan vaksinasi. Jokowi menyebut percepatan ini terutama pada wilayah yang memiliki mobilitas tinggi dan kegiatan ekonomi.

“Pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi,” kata Jokowi.

Selanjutnya yaitu penerapan 3M secara masif di masyarakat. Serta kegiatan testing hingga tracing secara masif.

“Kedua penerapan 3 M yang masif diseluruh komponen masyarakat. Ketika kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif,” tuturnya.

Menjaga Bed Occupancy Rate (BOR) juga disebut perlu diperhatikan. Diantaranya dengan penambahan fasilitas isolasi terpusat dan menjamin pasokan obat dan oksigen.

“Termasuk menjaga BOR penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” ujar Jokowi.