PPKM DKI Turun Level 3, Wagub Enggan Gegabah Membuka Sekolah Tatap Muka

Berita057 views

Inionline.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta turun ke level 3. Meski begitu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan gegabah dalam memulai pembelajaran tatap muka (PTM).

Riza menyebut Pemprov DKI Jakarta masih mempelajari dan belum memutuskan apakah akan memberlakukan operasional sekolah selama Pemberlakuan PPKM Level 3 di DKI. Pihaknya tidak mau gegabah.

“Kami tidak boleh gegabah, karena kita tahu di banyak negara terjadi sekolah dibuka ternyata terjadi klaster baru di sekolah,” kata Riza seperti dilansir dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Riza mengatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. Menurutnya, sekolah tatap muka bisa mulai dibuka usai guru, hingga murid telah selesai divaksin COVID-19.

“Tunggu saja waktu yang tepat, kita pastikan seluruh tenaga didik, guru, karyawan sekolah, hingga siswa selesai divaksinasi,” ucap Riza.

Pemerintah menetapkan status PPKM di Ibu Kota turun dari level 4 menjadi level 3. Ada sejumlah pelonggaran aktivitas, salah satunya DKI boleh menggelar sekolah tatap muka atau belajar tatap muka (PTM) terbatas. PPKM Level 3 berlaku pada 24-30 Agustus 2021.

Riza mengklaim vaksinasi COVID-19 untuk guru dan anak sekolahan sudah hampir selesai. Dia tak merinci datanya, namun berharap vaksin kepada guru dan anak-anak rampung di bulan ini.

“Mudah-mudahan selesai guru dan anak-anak yang masih belum,” ujarnya.

Sebelum penetapan PPKM Level 3, pemerintah DKI telah menguji coba sekolah tatap muka. Uji coba dihentikan pada Juni 2021 lantaran kasus COVID-19 melonjak.