Kartu Vaksin COVID-19 Menjadi Syarat Warga New York Makan di Restoran

Internasional057 views

Inionline.id – Pemerintah New York mewajibkan warga menunjukkan kartu vaksin COVID sebagai syarat bisa melakukan sejumlah kegiatan di luar rumah. Salah satunya makan di restoran.

Selasa (3/8/2021), peraturan ini berlaku secara bertahap mulai 16 Agustus nanti. Namun, penegakan hukum baru berlaku pada 13 September.

Kartu vaksinasi COVID-19 juga menjadi syarat untuk melihat pertunjukan hingga olahraga di gym. Wali Kota New York, Bill de Blasio, mengklaim kotanya jadi yang pertama di Amerika Serikat yang memberlakukan syarat kartu vaksin.

Kebijakan ini diteken lantaran lonjakan kasus varian Delta yang semakin mengerikan. Warga New York diharuskan menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19, setidaknya satu kali dosis.

“Satu-satunya cara untuk melindungi tempat-tempat ini di dalam ruangan adalah jika Anda divaksinasi,” kata de Blasio.

“Tujuannya di sini adalah untuk meyakinkan semua orang bahwa inilah saatnya. Jika kita akan menghentikan varian Delta, saatnya sekarang. Dan itu berarti divaksinasi sekarang,” sambungnya.

De Blasio berfokus agar warga New York divaksinasi. Hal ini lantaran banyak warga New York yang menolak aturan masker. Diketahui, De Blasio merekomendasikan ke warganya untuk tetap memakai masker di tempat umum.

Menurut data resmi, sekitar 66% orang dewasa di New York City sepenuhnya telah divaksinasi COVID-19. AS sendiri menargetkan 70% orang dewasa sudah divaksin COVID-19.