Demokrat Menilai Wacana Amandemen UUD 1945 di Tengah Pandemi Sangat Tak Bijaksana

Politik057 views

Inionline.id – Partai Demokrat menilai tidak bijak mewacanakan amandemen UUD 1945 di tengah suasana pandemi. Pemerintah disarankan fokus menangani pandemi Covid-19.

“Mengubah UUD di saat pandemi sungguh tidak bijaksana karena kita saat ini lagi fokus menangani pandemi covid-19. Padahal, mengubah UUD 1945 adalah mengubah jantung negara ini, perlu waktu tenang untuk membahasnya,” kata Juru Bicara DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Kamis (19/8).

Herzaky mengatakan, amandemen UUD membutuhkan partisipasi dan kerja keras, tidak bisa dilakukan selama ada pembatasan kegiatan.

“Mengubah UUD juga menyita banyak sumber daya dan memerlukan partisipasi publik secara luas, sedangkan pandemi membatasi itu semua. Lebih baik anggota MPR/DPR RI mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi,” katanya.

“UUD 1945 memang belum sempurna, karena itu jika ingin menyempurnakannya maka perlu disiapkan dengan matang untuk dilakukan amandemen secara menyeluruh. Perlu evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen sebelum dilakukan amandemen kelima,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, yang perlu disepakati adalah soal bentuk hukum PPHN. Sebab, ada tiga opsi yang belum diputuskan MPR yaitu dengan UU, dengan Tap MPR, dan dgn mencantumkannya dalam konstitusi dgn mengubah UUD.

“Ada resiko besar jika kita mengubah UUD 1945 utk mengakomodir PPHN yaitu beberapa Pasal dalam UUD 1945 akan ikut diubah termasuk pertanggungjawabannya jika presiden yang melaksanakannya. Jadi ada kekhawatiran, akan menerobos ke mana-mana,” terangnya

Demokrat mengingatkan PPHN harus dibahas mendalam dan serius, tidak boleh asal ngebut agar cepat selesai.

“Kalau bikin PPHN, maka nanti siapa yg melaksanakannya apakah hanya presiden atau semua lembaga negara wajib melaksanakannya, dan apa konsekuensi ketatanegaraan jika tidak dilaksanakan? Tentunya pembahasan ini perlu dibicarakan dengan serius dan mendalam,” bebernya.

Partai Demokrat, kata Herzaky, menilai wacana amandemen UUD 1945 di tengah pandemi sangatlah tidak bijaksana dan tidak diperlukan.

“Kondisi negara sedang sulit, rakyat sedang susah, lebih baik waktu dan sumber daya yang ada digunakan untuk membantu rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi,” pungkasnya.