Akhir Damai dari Kasus Vaksin Kosong, Status Tersangka Nakes Dianulir

Inionline.id – Kasus vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara, yang menyeret perawat berinisial EO berakhir damai. Status tersangka sang tenaga kesehatan (nakes) pun dianulir polisi.

Berakhir damainya kasus vaksin kosong itu setelah EO dan keluarga korban melakukan mediasi pada Selasa (10/8). Keduanya pun sepakat berdamai. Pihak keluarga korban kemudian memutuskan mencabut laporan di kepolisian.

“Nah, ini tadi malam sudah terjadi mediasi, antara pihak penyelenggara, kemudian terlapor, hingga korban sudah ada kesepakatan damai,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Guruh mengatakan pihak keluarga korban menyadari pelaku sudah meminta maaf dan mengaku lalai. Kemudian pihak keluarga korban yang menyadari kelalaian tersebut tidak ingin memperpanjang masalah.

“Kalau mereka sudah sepakat semua, jadi ya sudah, kita ini kita apa… mereka sudah sepakat untuk cabut dan tidak akan melakukan tuntutan kan, ya sudah. Apa lagi gitu? Sudah ada mediasi di antara ketiganya (tersangka, korban, dan penyelenggara),” jelas Guruh.

Perkara Dihentikan

Setelah laporan dicabut, polisi pun resmi menghentikan kasus tersebut.

“Ya kan kalau misalkan dari kedua belah pihak sudah sepakat (damai), berarti sudah kita hentikan perkaranya,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Guruh menegaskan kasus tersebut telah dihentikan karena kedua belah pihak telah setuju berdamai. Kedua belah pihak, lanjutnya, sudah sepakat untuk meminta maaf satu sama lain.

“Iya sudah sepakat damai, ya ditutup. Perkara dihentikan,” tegas Guruh.

Kasus dihentikan, EO pun tak lagi ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai informasi, EO sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (10/8) kemarin.

“(EO) sudah bukan (tersangka),” sambungnya.

EO Minta Maaf Sembari Menangis

EO sebelumnya juga meminta maaf di hadapan publik. Sembari berurai air mata, EO meminta maaf atas kelalaiannya.

“Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun,” ujar EO sambil menangis saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Yusdarso, Jakarta Utara, Selasa (10/8).

Sambil menunduk, EO juga terus menangis terisak. EO berjanji akan mengikuti proses hukum. Dia juga meminta maaf karena telah menimbulkan keresahan.

EO mengaku kelalaiannya itu akibat dia kelelahan. Sebab, pada hari itu dia memvaksin 599 orang.

“Saya mohon maaf, terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap EO.