Inionline.id – Polisi menyiapkan sejumlah titik penyekatan di tiga provinsi yakni di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
Di Jabar, polisi menempatkan petugas di 106 titik penyekatan yang terbagi ke dalam tiga ring.
“Konsen kami mobilitas dan pergerakan orang di seluruh wilayah hukum Polda Jabar kita siapkan 106 titik penyekatan mulai dari ring 3, ring 2, dan ring 1,” kata Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri saat meninjau pelaksanaan PPKM darurat di Stasiun Bandung, Sabtu (3/7).
Para pengendara harus memiliki tes rapid antigen atau PCR dan surat keterangan vaksin minimal dosis pertama.
“Bagi mereka yang tidak punya persyaratan akan diputar balik oleh petugas di lapangan,” ujar Dofiri.
Sedangkan, penyekatan ring 2 dan ring 1 berlaku sistem buka tutup ruas jalan di dalam kota. Di kedua ring ini, Dofiri mengimbau agar masyarakat yang tidak punya urgensi keluar rumah tidak berkerumun di tempat umum.
“Mohon maaf kepada masyarakat yang biasanya nongkrong sementara ini saat PPKM darurat dikurangi dan kita harapkan ditiadakan sama sekali. Harapan kita mengurangi mobilitas dan kerumunan masyarakat di area tertentu bisa kita laksanakan dengan baik,” ucapnya.
|
Jatim dan Yogyakarta
Sementara itu di Jatim, polisi juga mulai melakukan penyekatan sejumlah akses keluar masuk perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu dilakukan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Polda Jatim melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Setidaknya ada 8 pos penyekatan yang terdiri dari 7 titik di pintu masuk perbatasan Jatim dengan Jawa Tengah dan 1 titik perbatasan Jatim – Bali di Pelabuhan.
“Selain itu ada 86 pos check point antarrayon atau kabupaten/kota, ditambah 25 pos exit tol,” ucapnya.
Polda Jatim pun menerjunkan 20 ribu lebih personel untuk melakukan penjagaan di titik-titik penyekatan atau Operasi Amanusa ll ini. Pihaknya juga akan melakukan patroli pada tempat yang berpotensi menjadi konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik lainnya.
Kemudian di Yogyakarta penyekatan diberlakukan di enam titik wilayah perbatasan Kota Yogyakarta meliputi Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, Simpang Empat Wirobrajan, Jalan Parangtritis, dan Jalan Gedong Kuning.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan, penyekatan akan dilaksanakan oleh pasukan gabungan, meliputi jajaran Dinas Perhubungan, Polresta Yogyakarta, dan Kodim.
“Untuk menyaring orang yang datang memasuki kota Yogyakarta. Setidaknya harus menunjukkan kartu identitas, kartu sudah vaksin, dan kartu antigen negatif yang masih berlaku. Serta menjelaskan tujuannya,” papar Heroe.
|
Menurut Heroe, penyekatan menjadi salah satu upaya mengkondisikan agar selama PPKM darurat ini mobilitas orang di Kota Yogyakarta bisa terkontrol.
“Sebab destinasi wisata ditutup. Pertokoan selain kebutuhan hidup sehari juga tutup. Maka tentu harus ada penyaringan orang yang akan datang ke Yogyakarta,” tuturnya.
Terpisah, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyebut pihaknya akan menerjunkan sebanyak 86 personel selama operasi penyekatan ini. Jajarannya akan fokus di Jalan Urip Sumoharjo, Simpang Empat Wirobrajan, dan Jalan Magelang.
“Yang diperiksa khusus pelat luar kota (Yogyakarta),” ujar Purwadi lewat pesan WhatsApp.
Purwadi mengatakan operasi terkait penegakan PPKM darurat di wilayahnya itu bersifat acak, dan tidak berlangsung 24 jam penuh atau hanya di jam-jam tertentu saja tiga kali sehari.