Sumbangan Covid-19 Rp2 T Akidi Akan Masuk Kantong Hibah Negara

Ekonomi157 views

Inionline.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alur pencatatan sumbangan almarhum pengusaha Akidi Tio sebesar Rp2 triliun sebagai penerimaan hibah negara. Pencatatan dilakukan agar penggunaan untuk penanganan covid-19 bisa dipertanggungjawabkan.

“Sumbangan tersebut termasuk penerimaan hibah, dan penggunaannya akan menjadi belanja untuk penanganan covid. Hibah akan dicatatkan dalam pertanggungjawaban keuangan negara,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Rahayu Puspasari, Rabu (28/7).

Rahayu menerangkan, seyogyanya, ada perjanjian hibah antara pemberi hibah dengan yang menerima dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Secara mekanisme, Polda Sumsel akan meminta registrasi perjanjian tersebut ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan, melalui kantor wilayah, dan meminta persetujuan pembukaan rekening ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Pihak pemberi akan mentransfer hibahnya ke rekening yang telah disetujui. Selanjutnya, dana tersebut digunakan,” ujarnya.

Dana yang sudah dibelanjakan akan disahkan di KPPN sehingga akan ada pencatatan penerimaan dan belanja.

Sebelumnya, keluarga Akidi Tio memberikan sumbangan senilai Rp2 triliun kepada Kapolda Sumatera SelatanInspektur Jenderal Eko Indra Heri untuk penanganan pandemi covid-19 di Sumsel.

Menantu Akidi Tio Rudi Sutadi mengungkapkan uang sebesar Rp2 triliun tersebut merupakan uang wasiat dari mertuanya untuk disalurkan pada masa sulit.

“Uang itu bukan kami (anak-anak Akidi) yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk disalurkan di saat masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan,” ujar Rudi saat ditemui di kediamannya kemarin.

Catatan Redaksi: Judul artikel ini mengalami perubahan pada Kamis (29/7), pukul 08.42 WIB dari semula ‘Sumbangan Covid Rp2 T Akidi Tio Masuk Kantong Hibah Negara’.