Ringankan Beban Masyarakat, Pemerintah Sudah Salurkan Stimulus Ketenagalistrikan Rp 19,91 Triliun untuk 33 Juta Pelanggan

Berita057 views

Jakarta, Inionline.id – Perlindungan sosial melalui stimulus ketenagalistrikan pemerintah terbukti menjaga daya beli masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

Stimulus tersebut telah membantu lebih dari 33 juta pelanggan sejak dikucurkan pemerintah pada April 2020 hingga Juni 2021, dengan total stimulus yang telah disalurkan pemerintah mencapai Rp 19,91 triliun.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri, dalam upaya Penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia

“Kami berharap stimulus listrik dari pemerintah ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” tegas Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

PLN terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus keringanan pembayaran/pembelian listrik sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat Indonesia selama masa pandemi Covid-19.