PPKM Darurat 6 Pekan Bakal Diterapkan Jika penularan COVID-19 Masih Tidak Terkendali

Ekonomi057 views

Inionline.id – Pemerintah membuka peluang untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Itu dilakukan jika kasus penularan virus Corona (COVID-19) tak kunjung terkendali.

“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” kata dia dalam keterangan pers, Selasa (13/7/2021).

Dia pun menjelaskan pemerintah terus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologis yang ada, termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat ke luar wilayah pulau Jawa-Bali sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021.

“Diharapkan kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus COVID-19 nasional secara signifikan,” sebutnya.

Terkait dengan target kebijakan seperti jumlah testing, tracing, maupun vaksinasi, pemerintah pusat telah menginstruksikan masing-masing kepala daerah untuk melakukan PPKM Darurat maupun PPKM Diperketat yang berjalan selaras dengan pengendalian di hulu, yaitu PPKM mikro.

“Posko yang terbentuk dari berbagai unsur masyarakat inilah yang membantu menjamin target dan program pemerintah terlaksana sampai ke hulu, baik memenuhi target testing perhari sesuai dengan kondisi daerah, kemudian menargetkan tracing kepada lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi, kemudian imbauan pelaksanaan karantina dan isolasi dengan pelaksanaan entry dan exit test yang ketat, dan perawatan pasien sesuai dengan tingkat keparahan gejala,” ujarnya.

Diinformasikan sebelumnya, pemerintah membuat skenario untuk melaksanakan PPKM Darurat selama 4-6 minggu. Hal itu dikarenakan adanya risiko pandemi COVID-19 yang masih tinggi akibat adanya varian delta.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” tulis bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Banggar DPR RI Senin (12/7/2021).