Inionline.id – Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Nia dan Ardi diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh polisi. Namun, keduanya tidak dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Kamis (8/7) lalu.
“Tidak ada diskriminasi,” tegas Hengki dalam konferensi pers, Sabtu (10/7).
Menurut Hengki, pihaknya perlu meluruskan disinformasi yang menyebar di kalangan masyarakat.
Ia menjelaskan, keduanya tidak hadir dalam konferensi pers sebelumnya karena tengah menjalani cek rambut dan darah.
“Kami perlu meluruskan terhadap disinformasi yang terjadi bahwa ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka saat rilis yang pertama. Saat itu tersangka sedang dibawa ke Labkesda untuk dilakukan pemeriksaan rambut dan darah,” jelas Hengki.