Polisi Akan Menindak Tegas Pemotor Pelanggar PPKM di Kalimalang

Inionline.id – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengakui pihaknya mengambil langkah diskresi untuk membuka road barrier yang digunakan untuk menyekat jalan di Pertigaan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur pada Sabtu (3/7).

“Iya [lakukan diskresi]. Karena kepadatan [kendaraan] akibat penyekatan yang dilakukan cukup panjang,” kata Sambodo, Sabtu (3/7).

Senada, Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan langkah diskresi diambil petugas di Kalimalang karena masyarakat belum mau disiplin. Namun besok dan selanjutnya, kata dia, polisi akan mulai melakukan penindakan tegas bagi yang ‘ngeyel’ atau melanggar penyekatan PPKM darurat.

“Kalau besok-besok masih melanggar, masih ramai, kita akan tindak tegas, pasti kita tindak tegas,” kata Yusri.

Ia menegaskan kebijakan penyekatan dalam PPKM Darurat dibentuk semata-mata untuk melindungi masyarakat dari virus corona.

“Kenapa diskresi kepolisian? Karena masyarakat belum mau disiplin. Bagaimana masyarakat mau disiplin gitu. Ini untuk penyelamatan masyarakat, kok,” kata Yusri.

Yusri mengimbau seharusnya masyarakat yang tak bekerja pada sektor esensial untuk tetap di rumah saat PPKM Darurat. Ia khawatir penularan corona makin melonjak bila mobilitas masyarakat terus dilakukan saat PPKM Darurat.

Kepolisian sebelumnya memberlakukan buka-tutup penyekatan jalan Pertigaan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur pada hari pertama penerapan PPKM Darurat, Sabtu (3/7). Tindakan ini dilakukan beberapa kali usai terjadi kemacetan yang mengular di Jalan Inspeksi Kalimalang.

Penyekatan sempat berlangsung hingga pukul 13.25 WIB. Polisi lantas melakukan diskresi yang pertama dengan membuka penyekatan karena tumpukan kendaraan. Selama beberapa menit, lalu lintas jalan tersebut kembali lancar.

Beberapa waktu kemudian, petugas kembali menyekat jalan dengan road barrier. Kemacetan pun kembali terjadi. Tidak sedikit pengendara yang tampak emosi karena tidak diizinkan lewat.