Pengusaha Hingga Buruh Ramai-ramai Menuntut BLT Gaji Cair Lagi

Ekonomi057 views

Inionline.id – Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji pegawai dicairkan lagi. Pasalnya banyak karyawan yang terdampak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kalau tahun lalu itu kan ada namanya BLT-BLT buat karyawan, buat tenaga kerja yang dirumahkan, kita berharap bahwa bantuan langsung tunai ini juga diadakan,” kata Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Sebagai pengingat, BLT gaji pegawai pernah diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Besaran bantuannya Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta.

Selain pengusaha, buruh juga meminta pemerintah kembali menggulirkan program BLT gaji pegawai. Hal ini sangat dibutuhkan bagi para pekerja yang terpaksa dirumahkan imbas PPKM Darurat, apalagi kalau diperpanjang masa pemberlakuannya.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, BLT gaji pegawai sangat dibutuhkan agar buruh yang dirumahkan tetap memiliki pendapatan untuk bertahan hidup. Disebutnya banyak buruh di sektor transportasi, hotel, hingga ritel yang dirumahkan tanpa sama sekali mendapat upah.

“Bantuan subsidi gaji ini kami meminta diberikan lagi. Khususnya untuk buruh yang dirumahkan, mereka banyak yang tidak menerima upah sama sekali selama dirumahkan. Misalnya, di sektor transportasi, hotel, ritel,” ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan BLT gaji pegawai sempat diusulkan untuk dilanjutkan selama PPKM Darurat. Sayangnya terkait kepastiannya, masih harus menunggu satu sampai dua hari ke depan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyiapkan segala yang terkait dengan kelanjutan BLT gaji pegawai.

“Diusulkan dalam rakor kemarin. Masih harus di-work out detilnya. Kemnaker sedang menyiapkannya. Saya perkirakan dalam satu atau dua hari akan ada kepastiannya (apakah ada BLT pegawai selama PPKM Darurat),” katanya, Minggu (18/7/2021).

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi memang mengaku pihaknya telah mengusulkan agar BLT gaji pegawai dicairkan lagi. Mengingat, banyak pekerja yang terdampak akibat PPKM Darurat.

“Kita terus melakukan pemantauan terhadap dampak PPKM terhadap ketenagakerjaan, serta respons untuk mitigasinya. Salah satunya kita mengajukan usulan untuk bantuan subsidi upah sebagaimana tahun lalu,” kata Anwar.

Anwar menyebut pihaknya siap jika ditugaskan lagi untuk mendistribusikan BLT gaji pegawai sebagaimana pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Dalam hal ini Kemnaker siap untuk mendistribusikan BSU sebagaimana tahun lalu,” tutur Anwar.

Sayangnya dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kemungkinan BLT gaji pegawai yang cair di masa PPKM Darurat. “Ini sedang kita godok dengan beberapa alternatif, nanti ya,” imbuhnya.